“Kita harus menjadi perubahan yang ingin kita lihat di dunia.” ~Mahatma Gandhi
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]etelah ditegur berkali-kali soal isi pidatonya dan dilaporkan oleh beberapa pihak terkait pelanggaran kampanye, Prabowo Subianto sempat memperlihatkan sisi baper-nya. Doi curhat, kenapa cuma doi aja yang sering kena semprit? Kenapa yang di sebelah anteng-anteng aja?
Eii, eii, siapa bilang? Setelah mendengar fakta yang akan dijabarkan sesaat lagi ini, apakah Prabowo masih pantas bersedih dan merasa tersakiti? Eaaaa..
Ternyata, kalau dibandingkan laporan yang ditujukan untuk Prabowo, Presiden Joko Widodo menerima lebih banyak laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019, loh. Nggak percaya?
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, tercatat sejak Oktober sampai November 2018, ada 17 laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2019 , yakni 7 laporan untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, dan 6 laporan untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. Sedangkan laporan yang sudah diputus sebanyak 8 laporan.
Laporan ini terkait berbagai dugaan pelanggaran kampanye, baik kampanye di luar jadwal, kampanye terselubung, kasus hoaks, maupun mahar politik.
Ya, kalau dipikir-pikir cuma beda satu angka sih. Tapi bukankah kubu petahana yang harus lebih baper? Wkwkwk.
Ehh, tapi kubu petahana juga sempat baper loh. Bahkan sampai menyebut kalau ada politikus yang memang kerjanya mencari-cari kesalahan untuk dilaporkan ke Bawaslu.
Dalam pertarungan politik, lapor-melapor itu sebuah manuver jitu untuk menurunkan elektabilitas lawan. Share on XHmm, kalau dilihat-lihat kedua kubu sebenarnya sama saja, sama-sama tukang lapor. Tapi begitu harus nggak apa-apa dong, cukup berfaedah untuk saling mengawasi. Dengan begitu diharapkan pemilu berjalan jujur dan adil. Mantap kan? Wkwkwk.
Lapor-melapor kalau menurut aku nggak apa-apa, mau cari-cari kesalahan juga monggo. Tapi harus yang bener-bener sebuah kesalahan, bukan suatu hal yang dibuat-buat.
Masing-masing politisi harus paham, hukum itu bukan bercandaan atau undian berhadiah. Jadi jangan sampai ada konsep, ‘lapor aja dulu, siapa tahu ada yang diproses Bawaslu’. Hayooo, siapa yang kayak gitu? Nakal yaaa. Hmmm.
Yaudah, dari pada baper-baperan, saling playing victim, mending introspeksi diri. Coba diresapi lagi tuh laporan-laporan yang sudah terlanjur diterima Bawaslu. Kalau ternyata memang benar ada kekhilafan, berusahalah agar tidak terulang. Ya, dari pada sibuk nyari pembenaran sana-sini toh? Wkwkwk. (E36)