Imam Prasodjo dipilih menjadi Ketua Pansel pada pertemuan, Senin. Kepada wartawan, Imam menyebutkan proses penjaringan akan dilakukan minggu depan. Dia berharap penasihat KPK terpilih kelak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan menjaring masukan dari masyarakat dengan baik pula.
pinterpolitik.com – Selasa, 31 Januari 2017.
JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi memulai rapat perdana di gedung KPK Jakarta, Senin (30/1/2017). Pansel ini terdiri atas lima tokoh yang dipilih oleh KPK.
Kelima tokoh itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, sosiolog Imam Prasodjo, praktisi bisnis Rhenald Kasali, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Mereka akan menyaring calon-calon penasihat KPK. Posisi penasihat KPK sudah satu tahun kosong.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (30/1), mengatakan, pihaknya meminta bantuan beberapa ahli dan pakar untuk melakukan proses seleksi penasihat KPK.
Febri mengatakan, para anggota Pansel bertemu di gedung KPK, Senin. Melalui Pansel ini KPK berharap nantinya bisa mendapatkan penasihat terbaik untuk memperkuat kelembagaan KPK.
Imam Prasodjo dipilih menjadi Ketua Pansel pada pertemuan, Senin. Kepada wartawan, Imam menyebutkan proses penjaringan akan dilakukan minggu depan. Dia berharap penasihat KPK terpilih kelak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan menjaring masukan dari masyarakat dengan baik pula.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengharapkan penasihat KPK kelak bisa menjadi rekan untuk menunjang kinerja KPK. Ia juga menginginkan penasihat KPK nantinya lebih hebat ketimbang lima pimpinan KPK saat ini.
Dikemukakan, penasihat akan menjadi sparring (partner) pimpinan KPK untuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Penasihat harus lebih hebat dari kami berlima dalam segala hal, misalnya, kemampuan memelihara jaringan, inovasi, daya tahan, kemampuan komunikasi ke dalam dan ke luar KPK, kata Saut, Selasa (31/1) pagi.
Ia mengatakan, penasihat KPK harus dapat berperan seperti pelatih yang paham tentang strategi dalam menghadapi pemberantasan tindak pidana korupsi. Terkait dengan itu, Saut tidak membatasi penasihat KPK harus tokoh yang lebih tua dari pimpinan KPK saat ini.
Ia juga berharap penasihat KPK bisa menjadi rekan pimpinan dan pegawai KPK berdiskusi mengenai manajemen, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum tata negara. (Kps/dtk/E19)