“Kalau kaitannya dengan pengamanan terhadap nyawa manusia, tidak ada UU Terorisme pun KUHP bisa digunakan. Untuk apa dong ada UU Terorisme? Untuk apa ada Perppu Terorisme?” ~ Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212, Muhammad Al Khaththath.
PinterPolitik.com
[dropcap]M[/dropcap]unculnya aksi teror yang kembali marak beberapa waktu lalu di berbagai lokasi di Indonesia disinyalir akibat belum rampungnya Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dan jika DPR hingga Juni nanti enggan mengesahkan RUU ini, Pemerintah berinisiatif mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Terorisme.
Dan kalian tau? Ternyata ada saja pihak-pihak yang kontra loh terhadap inisiatif Pemerintah ini. Udah RUU Terorisme terlantar ngegantung di tangan DPR, eh giliran Pemerintah berinisiatif mencari alternatif lain, malah gak didukung. Dan mau tau siapa aja mereka? Ya Partai Gerindra, PKS dan PAN. Jiah cape deh.
Kok selalu mereka ya yang hobi bikin riweuh. Apa sih salahnya dari inisiatif Pemerintah mengeluarkan Perppu itu? Toh RUU Anti Terorisme gak kunjung disahkan DPR. Tapi sejauh ini sih eike ngeliatnya wajar aja ya, ketiga partai ini memang sedari awal oposisi terhadap Pemerintah.
Jadi apapun yang dilakukan Pemerintah, sekalipun itu hal baik, ya sebisa mungkin direcokin aja. Hadeuh, parah bet. Tapi eh tapi, ternyata gak cuma mereka bertiga aja loh yang terang-terangan menolak RUU dan Perppu Anti Terorisme ini. Karena belakangan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga ikut bersuara menolak.
Au ah gelap, suka-suka mereka aja mau apa. Kemarin katanya 212 cuma gerakan non politik dan murni gerakan Islam. Dan lahir hanya karena untuk menuntut Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut atas penistaan agama. Eh, kok sekarang ikut-ikutan ngeriweuh urusan negara sih.
Ok lah ada benang merah karena pelaku teroris memang beragama Islam. Jadi atas dasar khawatir Islam terdiskreditkan, maka PA 212 menolak RUU dan Perppu Anti Terorisme ini. Padahal nih ya, kedua opsi itu bertujuan untuk mencegah munculnya teror serupa. Terus ngapain PA 212 malah gak mendukung?
Apa yang dilakukan PA 212 kontradiktif kan ya guys? Jika memang menolak RUU dan Perppu Anti Terorisme ini, boleh dung eike berasumsi PA 212 mendukung bibit pergerakan terorisme di Indonesia? Mendukung inisiatif Pemerintah ini bukan berarti memusuhi Islam loh. Islam dengan terorisme itu dua hal berbeda.
Sesulit itukah PA 212 sampai gak bisa membedakan antara Islam yang rahmatan lil alamin dengan Islam radikal, sehingga justru menolak mendukung RUU dan Perppu Anti Terorisme? Inget loh, kebenaran mengenai agama memang gak bisa dipahami oleh orang yang kehilangan akal. Ya seperti yang dikatakan oleh filsuf Voltaire (1694-1778): “The truths of religion are never so well understood as by those who have lost the power of reason.” (K16)