Site icon PinterPolitik.com

Ombudsman ‘Dikepung’ PKL

Ombudsman ‘Dikepung’ PKL

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala. (Foto: ANTARA)

“Saya tidak suka dengan perkelahian. Bila saya memiliki musuh, saya akan memaafkannya, mengajaknya ke tempat yang tenang, baru menghabisinya di sana.” ~ Mark Twain


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]edagang kaki lima (PKL) merasakan syurganya di kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Pasalnya, Wagub Sandiaga telah dinobatkan menjadi Bapak PKL Indonesia, weleeeh weleeeh. Bukan hanya itu sih, Sandiaga mengizinkan para PKL berjualan di trotoar dan bahkan jalan Jati Baru ditutup hanya untuk memanjakan para PKL.

Namanya kebijakan baru, pasti perlu adaptasi dan pro kontra akan tetap menghiasi. Wajarlah, namanya juga Jakarta, wedeeww, Jakarta keras.

Tapi belakangan ini kebijakan Pemprov DKI tentang penutupan Jalan Jati Baru terus digoreng sama orang – orang yang kontra Anies – Sandi. Apalagi, Ombudsman kini mengatakan kebijakan itu maladministrasi.

Uhuuukk, uhuuukkk, lebih parahnya lagi ada satu organisasi entah apa namanya, ujug – ujug melaporkan Anies Baswedan ke kepolisian. Hadeuuuhh, masa Gubernur mau dipenjarakan gara – gara kebijakannya, ahh syudahlah.

Apapun kinerjanya digoreng terus ya, weleeeh weleeeh. Kok Ombudsman sangat ngotot tak memperbolehkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan lagi di Tanah Abang ya? Tapi apa kabar reklamasi? Apa kabar Sumber Waras? Maladministrasi kah? Enggaklah, maksudnya engga tau, weleeeh weleeeh.

Terkadang memang masalah yang terlihat besar itu, sebenarnya sangat amat kecil dan hanya dibesar – besarkan. Tapi giliran masalah akut dan besar, diremehkan dan dianggap masalah kecil. Weleeeh weleeeh, kalau Jakarta jadi negeri dongeng, tentu dongengnya akan membuat miris.

Alhasil, PKL yang dilarang berjualan pun legowo. Apalah daya mereka. Para PKL tak memiliki kekuatan selayaknya lembaga negara yang dibiayai negara untuk menindas rakyat, upppsss, maksudnya melayani rakyat.

Tak mengapalah, setidaknya PKL pernah merasakan nyamannya berjualan yang difasilitasi Pemerintah di Jalan Jati Baru, walaupun banyak yang tak suka dengan itu. Akhirnya, para PKL itu harus mencari lapak lain untuk penghidupannya.

Karena Jalan Jati Baru sudah diharamkan Ombudsman dari PKL, akhirnya para PKL pun berbondong – bondong mendatangi Ombudsman.

Lah buat apaan? Ombudsman merasa bersalah dan ingin memanjakan PKL ya? Weeeiittsss bukan, tapi para PKL ingin meminta izin buka lapak di depan Kantor Ombudsman, biar Ombudsman tahu rasa! Weleeeh weleeeh. (Z19)

Exit mobile version