Site icon PinterPolitik.com

Neil Gorsuch, Mahkamah Agung Termuda AS

Akhirnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan nominasi hakim Mahkamah Agung (Supreme Court), Selasa (31/1) waktu setempat,  pengganti mendiang Antonin Scalia yang kosong sejak tahun 2016.


pinterpolitik.comRabu, 1 Februari 2017

JAKARTA – Pilihan jatuh pada Neil Gorsuch, hakim berusia 49 tahun yang dikenal berpandangan konservatif dan diperkirakan tidak akan mempertanyakan keputusan kasus yang menjadi sorotan, seperti aborsi dan pernikahan gay.

Bila disetujui Senat AS,  Neil Gorsuch dipastikan akan menjadi Mahkamah Agung Termuda dalam sejarah AS. Mantan hakim pengadilan banding federal di Denver, Colorado ini akan menggantikan posisi Antonin Scalia yang tewas akibat kecelakaan mobil pada Maret 2016.

Menurut Trump, Hakim Gorsuch memiliki kecerdasan yang luar biasa dan pendidikan hukum yang tak ada tandingannya, ia juga memiliki komitmen untuk menerjemahkan Konstitusi sesuai naskahnya. “Hakim Gorsuch memiliki kemampuan hukum yang luar biasa, pikiran yang brilian, sangat disiplin, dan memiliki dukungan bipartisan,” tambah Trump.

“Saya merasa terhormat dan rendah hati,” kata Gorsuch saat mengetahui pengangkatan ini. Menurutnya, mendiang Hakim Scalia adalah seorang “singa hukum” sehingga ia berjanji akan mempertahankan kenetralan dan independesi, kolegialitas serta keberanian yang diharapkan dari para hakim.

Pria lulusan Harvard Law School ini mengaku sangat bangga dipilih oleh Presiden Donald Trump sebagai calon hakim MA. Ia terpilih dari daftar pilihan 21 orang, yang Trump sampaikan ke publik dalam kampanye, dan berpotensi mengembalikan mayoritas konservatif 5-4 dalam komposisi sembilan kursi di pengadilan tinggi.

Dari pihak Demokrat yang dendam akibat hakim pilihan Obama, Hakim Merrick Garland, ditolak Senat dengan alasan terlalu dekat dengan Pemilu, tidak akan menerima begitu saja. Mereka mengancam akan menghadang setiap kandidat yang terlihat terlalu konservatif.

Bisa dipastikan, Gorsuch masih harus menghadapi jalan panjang meskipun telah lolos dari Komite Kehakiman Senat, sebab ia masih harus menghadapi tantangan saat pemungutan suara akhir.

Demokrat mungkin akan mencegah pemungutan suara kedua, dengan upaya menggagalkan penetapan undang-undang dengan tujuan mencegah perolehan 60 suara yang dibutuhkan Trump untuk mengajukan nominasi itu. Republikan hanya memiliki 52 kursi di senat, mereka mungkin harus mengubah aturan Senat untuk menyetujui calon yang diajukan Trump. (Berbagai sumber/R24)

Exit mobile version