Walau telah disahkan DPR, namun UU MD3 juga harus mendapatkan persetujuan dari Presiden. Mungkinkah Jokowi akan menandatangani UU penuh kontroversi tersebut?
PinterPolitik.com
“Siapapun yang tidak mampu menghadapi kebenaran dengan serius pada hal-hal kecil, ia tidak dapat dipercaya dalam hal-hal besar pula.” ~ Albert Einstein
[dropcap]P[/dropcap]erdebatan mengenai beberapa pasal yang memberikan kekuasaan terlalu besar pada DPR, seperti hak imunitas dan antikritik, masih bergulir. Kegeraman masyarakat pada kelakuan wakil rakyatnya yang sok digdaya pun masih belum sepenuhnya mereda. Pastinya, sudah ribuan warga yang menandatangani petisi untuk di serahkan ke MK.
Kekesalan rakyat pun makin menjadi-jadi karena ketua Mahkamah Konstitusi tersebut diketuai oleh seseorang yang menjadi “boneka” DPR. Walau sudah beberapa kali dikenai sanksi etik, namun berkat bekingan Senayan, ia tetap santai saja bercokol di kursinya. Rangkaian kecaman pun, sepertinya tidak membuat malu sang ketua itu. Entah sudah biasa, atau memang wajahnya yang terlalu tebal dakinya.
Jadi begitulah, harapan KPK maupun warga negara ini sepertinya akan sia-sia belaka. Baik legislatif maupun yudikatif, semuanya sudah dikuasai para tikus. Bagaimana dengan pemerintah? Haduh, sebelumnya saja Menkumham Yasonna Laoly sudah keukeuh kalau UU itu final. Ah, payah sekali sih negeri ini.
Tapi ternyata ada perkembangan baru, ternyata walau UU MD3 itu sudah disahkan DPR, namun tetap harus ada tanda tangan persetujuan dari Presiden. Jadi, berarti UU itu masih belum sepenuhnya resmi dong? Hmmm, jadi masih bisa dong rakyat meminta agar UU tersebut direvisi kembali?
RUU MD3 sdh disetujui DPR
Bola panas ada di tangan PresidenJika Presiden @jokowi tolak tandatangan, maka UU tidak berlaku dan tdk dapat diajukan lagi sampai masa sidang tahun berikutnya
— Daulat (@DaulatDalimunte) February 15, 2018
Merevisi UU yang direvisi, kedengarannya memang jadi aneh. Tapi kalau revisinya bukan jadi baik dan malah makin buruk, kan juga enggak bisa dipaksain untuk diterima. Pertanyaannya, mengapa Yasonna sebagai perwakilan pihak pemerintah awalnya main setuju-setuju aja ya?
Hmm, apa karena dia mikirin kepentingan partainya? Ah dasar politikus Indonesia, mikirinnya diri sendiri aja! Meski begitu, Yasonna memberikan bocoran gress pada media. Katanya sih, Jokowi masih mikir-mikir untuk menandatanganinya. Bahkan kemungkinan, tidak akan ditandatangani.
Hah? Apa? Wah masih ada harapan dong. Waaah, semoga saja Jokowi mendengar keluh kesah masyarakat maupun akademisi di negeri ini. Semoga saja ada yang sudah menyuarakan ketidaksetujuan ini saat Jokowi lagi blusukan. Soalnya gimana ya, kalau Jokowi ternyata menandatangani, maka kepercayaan masyarakat tentu akan sirna dan dianggap berpihak pada para durjana. Hiii, jangan ah. (R24)