HomeTerkiniNakhoda KM Zahro Express Jadi Tersangka

Nakhoda KM Zahro Express Jadi Tersangka

Kecil Besar

Hingga tengah hari ini masih ada 17 jenazah korban terbakarnya kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu


pinterpolitik.comSelasa, 3 Januari 2017

JAKARTA – Tragedi kapal Zahro Express yang terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017), menetapkan Mohammad Nali (51), sebagai tersangka. Sebagai nakhoda kapal Zahro Express, Nali disebut lalai karena tidak mengetahui jumlah pasti penumpang di kapal tersebut.

Kepada polisi, Nali mengaku hanya mengetahui kapasitas kapal bagian bawah mampu menampung 100 penumpang, dan di kapal bagian atas mampu menampung 90 penumpang. Nali ditetapkan menjadi tersangka atas sejumlah alat bukti yaitu keterangan saksi-saksi, dokumen kapal, crew list, dan manifes. Saat diambil berita acara pemeriksaannya (BAP), Nali didampingi kuasa hukumnya.

Hingga tengah hari ini masih ada 17 jenazah korban terbakarnya kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu yang masih berada di kamar mayat RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Menurut Kepala Bagian Humas RS Bhayangkara tingkat I Raden Said Soekanto Kramatjati, Kombes Luh Ike Kristiani, Selasa 3 Januari 2017, 17 jenazah tersebut sulit diidentifikasi karena mengalami luka bakar yang sangat parah. Bahkan bisa dikatakan 17 jenazah tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Karena itu, korban sulit dikenali lagi.

Sementara itu, Pihak kepolisian menyatakan pemilik KM Zahro Express hingga kini belum bisa ditemui. Padahal, keterangannya dibutuhkan untuk mendalami penyebab terbakarnya kapal itu.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kapal yang terbakar dalam perjalanan dari Teluk Jakarta menuju Pulau Tidung membawa lebih dari 100 penumpang di atas kapal tersebut.  Dari kejadian ini dinyatakan ada  23 orang meninggal dunia, dimana 20 orang terbakar dan 3 orang dinyatakan tewas karena tenggelam sementara penumpang lainnya selamat, luka-luka dan ada juga penumpang yang masih hilang. (VIVAnews/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Prabowo Lost in Translation

Komunikasi pemerintahan Prabowo dinilai kacau dan amburadul. Baik Prabowo maupun para pembantunya dianggap tak cermat dalam melemparkan tanggapan dan jawaban atas isu tertentu kepada publik, sehingga gampang dipelintir dan dijadikan bahan kritik.

2029 Anies Fade Away atau Menyala?

Ekspektasi terhadap Anies Baswedan tampak masih eksis, terlebih dalam konteks respons, telaah, dan positioning kebijakan pemerintah. Respons dan manuver Anies pun bukan tidak mungkin menjadi kepingan yang akan membentuk skenario menuju pencalonannya di Pilpres 2029.

The Pig Head in Tempo

Teror kepala babi dan bangkai tikus jadi bentuk ancaman kepada kerja-kerja jurnalisme. Sebagai pilar ke-4 demokrasi, sudah selayaknya jurnalisme beroperasi dalam kondisi yang bebas dari tekanan.

PDIP Terpaksa “Tunduk” Kepada Jokowi?

PDIP melalui Puan Maharani dan Joko Widodo (Jokowi) tampak menunjukan relasi yang baik-baik saja setelah bertemu di agenda Ramadan Partai NasDem kemarin (21/3). Intrik elite PDIP seperti Deddy Sitorus, dengan Jokowi sebelumnya seolah seperti drama semata saat berkaca pada manuver PDIP yang diharapkan menjadi penyeimbang pemerintah tetapi justru bersikap sebaliknya. Lalu, kemana sebenarnya arah politik PDIP? Apakah akhirnya secara tak langsung PDIP akan “tunduk” kepada Jokowi?

The Irreplaceable Luhut B. Pandjaitan? 

Di era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), Luhut Binsar Pandjaitan terlihat jadi orang yang diandalkan untuk jadi komunikator setiap kali ada isu genting. Mungkinkah Presiden Prabowo Subianto juga memerlukan sosok seperti Luhut? 

The Danger Lies in Sri Mulyani?

IHSG anjlok. Sementara APBN defisit hingga Rp31 triliun di awal tahun.

Deddy Corbuzier: the Villain?

Stafsus Kemhan Deddy Corbuzier kembali tuai kontroversi dengan video soal polemik revisi UU TNI. Pertanyaannya kemudian: mengapa Deddy?

Sejauh Mana “Kesucian” Ahok?

Pasca spill memiliki catatan bobrok Pertamina dan dipanggil Kejaksaan Agung untuk bersaksi, “kesucian” Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seolah diuji. Utamanya, terkait pertaruhan apakah dirinya justru seharusnya bertanggung jawab atas skandal dan kasus rasuah perusahaan plat merah tempat di mana dirinya menjadi Komisasis Utama dahulu.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...