HomeTerkiniNakhoda KM Zahro Express Jadi Tersangka

Nakhoda KM Zahro Express Jadi Tersangka

Hingga tengah hari ini masih ada 17 jenazah korban terbakarnya kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu


pinterpolitik.comSelasa, 3 Januari 2017

JAKARTA – Tragedi kapal Zahro Express yang terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017), menetapkan Mohammad Nali (51), sebagai tersangka. Sebagai nakhoda kapal Zahro Express, Nali disebut lalai karena tidak mengetahui jumlah pasti penumpang di kapal tersebut.

Kepada polisi, Nali mengaku hanya mengetahui kapasitas kapal bagian bawah mampu menampung 100 penumpang, dan di kapal bagian atas mampu menampung 90 penumpang. Nali ditetapkan menjadi tersangka atas sejumlah alat bukti yaitu keterangan saksi-saksi, dokumen kapal, crew list, dan manifes. Saat diambil berita acara pemeriksaannya (BAP), Nali didampingi kuasa hukumnya.

Hingga tengah hari ini masih ada 17 jenazah korban terbakarnya kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu yang masih berada di kamar mayat RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Menurut Kepala Bagian Humas RS Bhayangkara tingkat I Raden Said Soekanto Kramatjati, Kombes Luh Ike Kristiani, Selasa 3 Januari 2017, 17 jenazah tersebut sulit diidentifikasi karena mengalami luka bakar yang sangat parah. Bahkan bisa dikatakan 17 jenazah tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Karena itu, korban sulit dikenali lagi.

Sementara itu, Pihak kepolisian menyatakan pemilik KM Zahro Express hingga kini belum bisa ditemui. Padahal, keterangannya dibutuhkan untuk mendalami penyebab terbakarnya kapal itu.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kapal yang terbakar dalam perjalanan dari Teluk Jakarta menuju Pulau Tidung membawa lebih dari 100 penumpang di atas kapal tersebut.  Dari kejadian ini dinyatakan ada  23 orang meninggal dunia, dimana 20 orang terbakar dan 3 orang dinyatakan tewas karena tenggelam sementara penumpang lainnya selamat, luka-luka dan ada juga penumpang yang masih hilang. (VIVAnews/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Menguji “Otot Politik” Andika Perkasa

Pilgub Jawa Tengah 2024 kiranya bukan bagaimana kelihaian politik Andika Perkasa bekerja di debutnya di kontestasi elektoral, melainkan mengenai sebuah hal yang juga lebih besar dari sekadar pembuktian PDIP untuk mempertahankan kehormatan mereka di kandang sendiri.

Menyoal Kabinet Panoptikon ala Prabowo

Pemerintahan Prabowo disebut memiliki kabinet yang terlalu besar. Namun, Prabowo bisa jadi memiliki kunci kendali yakni konsep "panoptikon".

Tidak Salah The Economist Dukung Kamala?

Pernyataan dukungan The Economist terhadap calon presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, jadi perhatian publik soal perdebatan kenetralan media. Apakah keputusan yang dilakukan The Economist benar-benar salah?

Ridwan Kamil dan “Alibaba Way”

Ridwan Kamil usulkan agar setiap mal di Jakarta diwajibkan menampilkan 30 persen produk lokal. Mungkinkah ini gagasan Alibaba Way?

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Dengarkan artikel ini: Audio ini dibuat menggunakan AI. Di tengah kompetisi untuk tetap eksis di blantika politik Indonesia, Zulkifli Hasan dan Muhaimin Iskandar tampak begitu kuat...

Prabowo, the Game-master President?

Di awal kepresidenannya, Prabowo aktif menggembleng Kabinet Merah Putih. Apakah Prabowo kini berperan sebagai the game-master president?

Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan lebih proteksionis. Seberapa besar kemungkinannya kecurigaan itu terjadi? 

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...