Salah satu tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, telah diklarifikasi sebagai Siti Aisyah yang memiliki paspor Indonesia. Walau KBRI Kuala Lumpur sudah memastikan bantuan hukum baginya, namun keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut masih misteri.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Salah satu tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, telah diklarifikasi sebagai Siti Aisyah yang memiliki paspor Indonesia. Walau KBRI Kuala Lumpur sudah memastikan bantuan hukum baginya, namun keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut masih misteri.
Kasus terbunuhnya Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport, Senin (13/2) pagi, tak hanya mengejutkan dunia tapi juga khususnya masyarakat Indonesia. Munculnya nama Siti Aisyah yang dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia, membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai keterlibatannya tersebut.
Siti Aisyah beserta seorang wanita asal Vietnam dan empat tersangka pria lainnya – yang telah ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, mengaku tidak mengenal satu sama lain. Mereka hanya dibawa bersama-sama untuk melaksanakan rencana pembunuhan, demikian pernyataan sebuah sumber keamanan Malaysia
“Keenam tersangka – yang sebagian besar dianggap sleeper agents – tinggal di Kuala Lumpur dan direkrut serta diarahkan untuk beraksi oleh seorang pria atau wanita agen rahasia,” lanjut sumber tadi, kepada Telegraph, Jumat (17/2).
Saat diperiksa, wanita kelahiran 1992 ini mengaku dibujuk seorang pria untuk menyerang Kim Jong Nam sebagai bagian dari acara reality show komedi. Pria misterius itu mendekatinya di sebuah klub malam tempatnya bekerja, dan ditawari uang sebesar US$ 100 atau sekitar Rp 1,3 juta sebagai honornya.
Pernyataan Aisyah ini dibenarkan Doan Thi Huong, wanita lain asal Vietnam yang terlihat di kamera CCTV. Ia mengaku telah ditipu oleh teman-temannya untuk menyemprotkan cairan racun kepada Kim Jong Nam. Aisyah sendiri mengaku tidak mengenal Kim Jong Nam dan mengira tersangka lainnya adalah kru acara TV tersebut.
Upaya advokasi Pemerintah Indonesia untuk Aisyah telah dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI, dengan pihak Otoritas Malaysia. Menurut Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, hal pertama yang diminta adalah akses konsuler bagi Aisyah agar bisa melakukan pendampingan.
“Itu yang paling penting dan sedang dilakukan teman-teman kita di Kuala Lumpur,” katanya di Kemenko Polhukam, Jumat (17/2). Fachir memastikan telah ada tim dari KBRI di Selangor, tempat Aisyah yang berasal dari Serang, Banten ini ditangkap. Namun Kemenlu belum berencana membuka komunikasi dengan otoritas Korea Utara.
“Sekarang kita fokus pada yang ada, bila ada info berikutnya akan kami kasih tahu,” lanjutnya. Fachri juga mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan data identitas Aisyah yang diduga palsu, telah dikonfirmasi keasliannya oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Semoga saja mister pembunuhan Kim Jong Nam yang melibatkan Siti Aisyah ini segera terkuak. (Berbagai sumber/R24)