pinterpolitik.com – Senin, 26 Desember 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin acara pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat. Sebanyak 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, 3,32 juta batang rokok, serta sex toys ilegal digilas oleh alat berat yang dioperasikan Menkeu didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.
Barang-barang ilegal, yang tidak dilengkapi dengan pita cukai dan yang pita cukainya palsu, antara lain, minuman keras, rokok, obat-obatan, dan sex toys, dimusnahkan di Jakarta sebelum perayaan Natal pada hari Jumat (23/12/2016).
“Potensi kerugian negara dari barang-barang ilegal ini mencapai Rp 12,15 miliar,” ujar Sri Mulyani.
Dikemukakan, pemusnahan barang-barang ilegal tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pemusnahan di tempat yang sama dilakukan pada Juni lalu. “Modus yang sering digunakan, barang dikirim melalui kiriman pos dan perusahaan jasa titipan,” ucapnya.
Sri Mulyani menegaskan, selain berpotensi merugikan negara, barang-barang yang tak memenuhi peraturan itu juga berdampak pada kerugian di bidang sosial. Nilainya memang kecil, tapi dampak nonmaterialnya sangat besar untuk bangsa ini, katanya.