Kasus Suap Rolls Royce Memdorong PT Garuda Indonesia untuk merenegosiasi kontrak dengan Rolls Royce. “Kami akan renegoiasasi kontrak perawatan pesawat, termasuk di dalamnya kontrak Rolls-Royce juga kita renegotiate,” Ujar Dirut Garuda Indonesia Arif Wibowo.
pinterpolitik.com – Selasa. 24 Januari 2017.
Jakarta –Sengkarut suap Rolls Royce yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar direspon dengan cepat oleh Kementerian BUMN. Menteri BUMN Rini Soemarno langsung memanggil Direktur Utama Garuda saat ini Arif Wibowo untuk menindak lanjuti kasus korupsi di maskapai bintang lima milik negara itu.
“Bu Rini menyampaikan, prinsipnya satu, integritas. Kedua GCG, harus berjalan dengan baik. Jadi ini memang yang harus menjadi landasan kita dalam menjalankan perusahaan yang besar,” kata Arif Wibowo di Kementerian BUMN, Selasa (24/1/2017).
Ditemui usai pertemuan, Arif menjelaskan Menteri Rini meminta Garuda Indonesia agar lebih transparan kepada publik. Dengan begitu, diharapkan kinerja maskapai tidak akan terpengaruh terhadap isu yang ada.
Dalam rapat tertutup itu, Arif menjelaskan ke Menteri BUMN , bahwa pihak Garuda telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Kejadian ini pun dinilainya akan menjadi pelajaran bagi direksi Garuda yang saat ini masih diberi amanat menjalankan kewajibannya dengan baik.
” kita sampaikan kembali lagi kalau kejadian-kejadian yang terakhir ini bener-bener, kita korporasi sudah menjalankan GCG-nya dengan semaksimal mungkin. Kalau toh ada praktek di luar itu, memang ini yang bagus juga, jadi menjadi pembatas buat kita juga,” jelasnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta. Selasa (24/1/2017).
Dia pun menyatakan, pihak Garuda sudah sejak lama melakukan renegoisasi besar-besaran dengan pihak Airbus mengenai kontrak-kontrak yang ada. Dia mengakui hal itu dilakukan lantaran selama dua tahun terakhir ini Garuda tengah fokus terhadap fleet cost agar benar-benar kompetitif.
“Jadi kita juga renegotiate kontrak-kontrak Airbus, melakukan restructure Airbus, kemudian kontrak perawatan pesawat, termasuk di dalamnya kontrak Rolls-Royce juga kita renegotiate,” lanjutnya.
Arif memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Perusahaan juga berupaya membuat overhead cost lebih kompetitif dan transparan.Mengenai operasional maskapai, Arif menjamin operasional pesawat tidak terpengaruh sampai saat ini.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus Garuda Indonesia yang nilainya mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
KPK juga menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima Emirsyah Satar yang nilainya mencapai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Singapura dalam menangani kasus suap di perusahaan milik BUMN tersebut karena perantara suap diduga memiliki perusahaan di negara pulau tersebut.
Dalam perkara ini, Emirsyah Satar disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sementara itu, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Emirsyah Satar mengaku bahwa dirinya tidak pernah korupsi selama di perusahaan BUMN tersebut.
Emirsyah menjelaskan, penetapan sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. Oleh karena itu, ia akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran.
Emirsyah menegaskan ia tidak pernah menerima apa pun yang berkaitan dengan jabatan. “Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya,” ujar dia.
Jadi Sorotan DPR
Selain menjadi perhatian Menteri BUMN, Kasus suap Rolls Royce juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal menyayangkan adanya dugaan suap dari Rolls-Royce atas Emirsyah. Meski, ia mengakui kinerja Garuda Indonesia membaik saat maskapai pelat merah itu di bawah kepemimpinan Emirsyah. “Kami ingin mendapat klarifikasi,” Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal di Gedung DPR, Senin, 23 Januari 2017.
Dalam waktu dekat DPR RI akan mengagendakan pemanggilan manajemen Garuda Indonesia. Hekal mengatakan anggota dewan perlu mendalami kasus ini dan meminta penegak hukum mengusut secara tuntas dan transparan.
Sementara kasus Emirsyah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hekal juga mengatakan bahwa Komisi VI akan memperketat fungsi pengawasan. Aksi-aksi korporasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan lebih diperketat agar kejadian serupa tak terulang.
Untuk itu, Komisi VI juga akan memanggil Garuda terkait kinerja perusahaan yang saat ini terus menurun. Hekal juga ingin mempertanyakan perihal pembelian sejumlah armada pesawat terbang Garuda. “Untuk Garuda kita akan panggil untuk penyelamatan keadaan keuangannya,” ujarnya.
(Tmp/VN/L6/O23)