Site icon PinterPolitik.com

MENKUMHAM: SOAL BEBAS VISA, YANG PENTING PENGAWASAN

Foto: jakartakita.com

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM masih mengkaji usulan tentang evaluasi atau moratorium bebas visa bagi warga asing. Usulan itu muncul setelah merebaknya polemik pekerja asing asal China yang memasuki Indonesia.


pinterpolitik.comJumat, 30 Desember 2016

JAKARTA – Kebijakan bebas visa bagi warga asing adalah upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selama ini jumlah turis luar negeri yang ke Indonesia lebih sedikit dibandingkan yang ke Malaysia dan Singapura.

Yang penting pengawasannya. Orang asing masuk 9 juta, yang keluar juga harus 9 juta. Demikian dikemukakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam konferensi pers “Catatan Akhir Tahun Kemenkum HAM” di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM masih mengkaji usulan tentang evaluasi atau moratorium bebas visa bagi warga asing. Usulan itu muncul setelah merebaknya polemik pekerja asing asal China yang memasuki Indonesia.

Yasonna Laoly menyebut contoh Malaysia dan Singapura juga menerapkan kebijakan bebas visa. Bahkan, kedua negara tetangga tersebut menerapkan kebijakan lebih longgar.

Dikatakan, untuk mengawasi keberadaan warga asing pihaknya tengah mengembangkan aplikasi elektronik. Aplikasi tersebut untuk memonitor aktivitas warga asing selama di Indonesia. (Sindo/E19)

Exit mobile version