Site icon PinterPolitik.com

Menko Perekonomian “Membangkang” Presiden?

Menko Perekonomian Membangkang Presiden

Menteri Darmin larangan buka data lahan sawit (foto: liputan6.com)

Definisi santun adalah berjuang mewujudkan keadilan sosial. Kalau cuma ngomong doang yang santun, tapi marampas hak rakyat, itu namanya bangs**”. – Basuki Tjahaja Purnama


Pinterpolitik.com

Kasihan ya cuy para aktivis lingkungan dan agraria. Soalnya pemerintah seolah-olah telah memberikan harapan palsu. Hayo, coba tebak apa penyebabnya?

Bener banget cuy, pada 3 Mei 2019 lalu, Presiden Jokowi membuat rapat terbatas atau Ratas bersama jajarannya dengan tajuk “Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan”.

Bahkan nih, dari Ratas tersebut, secara tegas Jokowi meminta agar mencabut seluruh konsesi perusahaan, baik swasta maupun BUMN, jika pemegang konsesi mempersulit percepatan pemulihan hak rakyat pada konflik yang sedang terjadi.

Nah, baru saja keluar pernyataan Presiden seperti itu, eh Menko Perekonomian Darmin Nasution mengeluarkan surat edaran terkait larangan buka data kepemilikan lahan sawit.

Hadeh, ini niatnya mau bikin April Mop atau gimana sih? Kok suka banget ngeprank dan memberi harapan palsu kepada rakyat? Cukup para buaya darat saja yang tukang PHP, Pak Menko. Pemerintah jangan. Hehehe.

Menko kok berani banget membangkang sama Presiden? Apa gak takut terkena reshuffle? Kan kenceng banget isu mau ada reshuffle dalam waktu dekat. Hehehe. Share on X

Padahal nih gengs, dengan munculnya surat edaran tersebut, secara tidak langsung Darmin Nasution malah menolak arahan yang diberikan Jokowi melalui hasil Ratas loh. Soalnya, data tersebut penting untuk melihat ujung siapa yang terlibat di balik konflik-konflik agraria tersebut.

Wahduh, Menko kok berani banget membangkang kepada Presiden? Apa gak takut terkena reshuffle? Kan kenceng banget isu mau ada reshuffle dalam waktu dekat. Hehehe.

Terlebih nih gengs, apa yang dilakukan oleh Menteri Darmin bertentangan dengan hasil putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/TUN/2017 terkait pembatalan hasil uji konsekuesi KATR/BPN loh.

Padahal nih, melalui hasil putusan MA ini, informasi Hak Guna Usaha (HGU) terkait pemegang izin, tempat dan lokasi, jenis komoditas, bahkan peta area dilengkapi dengan titik koordinat menjadi hak rakyat untuk diketahui gengs.

Wadadaw, kalau begini ceritanya, Menteri Darmin melanggar putusan MA dong? Hmmm, ini kok kelihatan bahwa pemerintah seakan susah banget ya membuat kebijakan yang bisa bikin masyarakat bawah senang?

Atau jangan-jangan ada “bos besar sawit” yang sedang bermain hati dengan pemerintah? Upsss. Kan, keceplosan jadinya.

Kalau sudah gini kan masyarakat jadi bingung. Presiden ngomong A, eh bawahannya bikin kebijakan lain yang kontraproduktif.

Kan kasihan para aktivis yang di-PHP-in. Mereka jadi pada suka Raisa semua. “Serba Salah” cuy. Hehehe.  (F46)

Exit mobile version