Site icon PinterPolitik.com

Menhan: Siapa Saja Boleh Bela Negara

Menhan: Siapa Saja Boleh Bela Negara

Foto: berdemokrasi.com

Ryamizard menilai program bela negara merupakan agenda positif dalam rangka menjaga pertahanan dan kesatuan bangsa.


pinterpolitik.com Rabu, 11 Januari 2017.

JAKARTA – Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan kasus pencopotan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak, Letnan Kolonel Ubaidillah. Hal tersebut terkait pemberian pelatihan kegiatan bela negara yang dilakukan oleh Komando Rayon Militer 0305/ Cipanas kepada Front Pembela Islam.

Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan setiap agenda bela negara yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tidak wajib dilaporkan ke Kementerian Pertahanan.


Ryamizard kemudian menilai, program bela negara merupakan agenda positif dalam rangka menjaga pertahanan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, ia menilai pelatihan bela negara terhadap FPI bukan sebuah kesalahan.

“Kalau mengajarkan baik ya boleh, kenapa tidak. Semua bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara,” ujar Ryamizard di Jakarta, Selasa (10/1) seperti dilansir CNN.

Meski demikian, Ryamizard mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pelatihan tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan formalitas kegiatan yang dilakukan Koramil 0305/Cipanas dan FPI dalam program bela negara.

Di sisi lain, Ryamizard menegaskan, program bela negara tetap dalam kendali Kemhan. Sempat muncul wacana untuk memindahkan program tersebut di bawah kendali Dewan Ketahanan Nasional (DKN), namun Menhan enggan mengomentarinya.

Ryamizard beharap, pelaksanaan program bela negara ke depan harus dilaporkan lebih dahulu ke pihak terkait. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Sebelumnya, program bela negara ramai diperbincangkan setelah sejumlah foto pelatihan oleh Koramil Cipanas kepada FPI beredar di media sosial. Buntut dari peristiwa itu, Panglima Kodam III/Siliwangi mencopot Komandan Komando Distrik Militer 0603 Lebak, Letnan Kolonel Ubaidillah.

Diberitakan sebelumnya, kepala Dinas Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto mengatakan, Ubaidaillah diberhentikan dari jabatannya karena tidak melaporkan pelatihan bela negara untuk FPI kepada atasan. Merujuk garis komando, Koramil Cipanas berada di bawah Kodim Lebak.

Menanggapi persoalan tersebut, Presiden Joko Widodo berencana mengalihkan program bela negara dari Kemhan ke Dewan Ketahanan Nasional. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa wacana itu tengah didiskusikan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan. (CNN/S13)

Exit mobile version