Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (22/2), juga menyoroti soal banyaknya pemilih yang gagal menggunakan hak pilihnya. Mendagri menyebut contoh, dua anaknya tidak bisa mencoblos.
pinterpolitik.com
[dropcap size=big]K[/dropcap]omisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berupaya memastikan semua warga yang sudah berhak memilih tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua pilkada, yang akan diputuskan pada 6 April 2017. Beberapa langkah untuk menjaring pemilih akan dilakukan oleh KPU.
Banyaknya warga yang mengeluhkan gagal menggunakan haknya pada putaran pertama pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017, sudah menjadi rahasia umum.
Kita sebut salah satu contoh pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, beberapa saat setelah pemungutan suara pada 15 Februari. Secara khusus Megawati menyelenggarakan konferensi pers di kediamannya di Kebagusan, Jakarta Selatan, untuk menjelaskan duduk soal keluhan yang dia terima.
Megawati mengatakan, dia menerima laporan bahwa ada pemilih yang tidak bisa mencoblos karena surat suara habis. Ia pun langsung meminta agar jajaran Kementerian Dalam Negeri bergerak.
Megawati menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, hak warga negara untuk memilih sama dan harus dilindungi. Beda kalau mereka tidak datang karena golput. Banyak pemilih yang sudah menunggu, tapi tidak kunjung diberikan kertas suara. Waktu pun habis dan tempat pemungutan suara ditutup.
Hal yang sama disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Salah satu contohnya adalah TPS di Kebagusan, tempat Megawati memilih. Sebanyak 51 orang datang ke TPS, tapi tidak bisa menggunakan hak pilih, karena kertas suara habis.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (22/2), juga menyoroti soal banyaknya pemilih yang gagal menggunakan hak pilihnya. Mendagri menyebut contoh, dua anaknya tidak bisa mencoblos. Hal itu dia utarakan menanggapi keluhan para anggota DPR yang mempertanyakan banyaknya warga DKI yang tidak terdaftar.
“Banyak contoh kecil. Jangankan itu, saya saja contohnya. Di DPT nama dua anak saya enggak ada. Akhirnya mereka enggak nyoblos,” kata Tjahjo.
Mendagri pun melemparkan pertanyaan kepada KPU soal permasalahan DPT dan hak pilih di DKI Jakarta. Menurut dia, jika KPU rajin, pasti semua pemilih bisa terdaftar.
Tjahjo mengatakan, dia sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada KPU dan Bawaslu. Ia meminta kedua lembaga ini untuk segera menyelesaikannya. Mendagri menyebutkan, dari 119.000 pemilih di DKI yang belum terdaftar sebelum proses administrasi, kemudian berkurang menjadi 56.000 setelah pendataan oleh KPU dipercepat.
Jadikan Pilot Project
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menyebutkan, ada kekurangan pada putaran pertama Pilkada DKI. Ia pun meminta penyelenggara pilkada memperbaikinya, terutama terkait partisipasi pemilih.
Pilkada DKI ronde kedua ini harus kita jadikan pilot project. Pertama, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kata Jimly di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3). Kedua, untuk menunjukkan bahwa demokrasi kita adil dan berintegritas. KPU dan Bawaslu hendaknya membuktikan netral-profesional.
Pada putaran pertama Pilkada DKI Jimly menyoroti masalah DPT. Untuk putaran kedua, dia meminta KPU memperbaikinya. DPT nggak beres, perbaiki, mumpung ada waktu, katanya.
“Contohnya saya sendiri (mengecek), waktu pemungutan suara saya ke Lapas Salemba, ada 3.861 penghuni. Sekitar 10 persen saja yang ber-KTP luar DKI. Jadi 3.500 di dalam, tapi yang milih hanya 349. Artinya, 15-an persen. Ada masalah pendaftaran pemilu,” katanya.
Menurut Jimly, Pilkada DKI cukup fenomenal. Oleh karena itu, dia meminta KPU dan Bawaslu meningkatkan partisipasi pemilih.
Supaya Tidak Terulang
Ketua KPU DKI Sumarno, Rabu (8/3), mengatakan, masalah inilah yang ingin dituntaskan supaya tidak terulang di putaran kedua, yang dijadwalkan 19 April 2017. Sehubungan dengan itu, dipastikan, 6 April penetapan DPT.
Ia juga mengakui masih banyak hal yang harus diperbaiki terkait DPT. Pertama-tama, KPU DKI akan lebih dahulu menyusun daftar pemilih sementara. Itu terdiri atas DPT putaran pertama, ditambah DPTb (tambahan), yakni pemilih yang ada di TPS, tapi tidak tercantum di DPT, ditambah pemilih yang berusia 17 tahun pada April nanti, dan nanti pemilih yang mau mendaftar. Setelah itu diumumkan dan diberikan kesempatan kepada warga untuk mengecek bila namanya belum masuk. Nanti diperbaiki lagi.
Menurut Sumarno, pihaknya akan “jemput bola” untuk menjaring lebih banyak pemilih pada putaran kedua nanti. Untuk itu, disiapkan “hunter” atau pemburu yang ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu untuk mendata warga yang belum masuk DPT.
“Dibantu Pemprov Jakarta kita buka posko di beberapa tempat di kelurahan dan apartemen. Kami juga sudah menerima pendaftaran (nama) yang direkomendasikan Bawaslu serta dari tim pasangan calon yang mengirimkan datanya untuk kita datangi,” kata Ketua KPU DKI seusai rapat dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono di Balaikota Jakarta, Rabu.
Skema jemput bola ini akan dikoordinasikan dengan wali kota setempat berdasarkan instruksi gubernur, hingga ke jajaran tingkat dasar. Secara resmi KPUD bersurat kepada gubernur dan gubernur yang menginstruksikan sampai ke semua jajarannya, kata Sumarno.
Skema “hunter jemput bola” di Pilkada DKI 2017 putaran kedua ini awalnya dicetuskan oleh Sumarsono seusai rapat koordinasi bersama KPU DKI. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi warga Jakarta yang kehilangan hak pilihnya, karena tidak terdaftar di DPT.
Terkait dengan itu, Sumarsono mengatakan, kami sepakat dengan KPU dan Bawaslu jangan sampai ada lagi warga Jakarta yang kehilangan hak politiknya. Pemprov DKI serius menyikapi sekaligus mengejar para pemegang hak politik untuk bisa mencoblos.
Selain itu, KPU DKI dan Pemprov menyoroti masalah surat keterangan (suket). Untuk penerbitan suket akan diadakan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil DKI Jakarta.
Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, untuk putaran pertama Dinas Dukcapil DKI menerbitkan 84.591 suket. Pada saat pencoblosan, banyak terjadi kerumitan, karena beda penafsiran mengenai suket ini.
Yang membawa suket wajib membawa kartu keluarga sebagai bukti. Itu aturan main. Diakui, ada berbagai perbedaan penafsiran atas pedoman petunjuk dan prosedur di KPPS. Oleh karena itu, disepakati nanti akan diadakan bimbingan teknis terpadu di seluruh wilayah.
Langkah Tepat
Berdasarkan pernyataan dan pandangan di atas jelas muncul keinginan kuat supaya putaran kedua Pilkada DKI bebas dari masalah, terutama menyangkut terlaksananya hak politik semua pemilih. Upaya jemput bola yang didesain oleh KPUD dan Pemprov DKI, melalui beberapa cara, kita apresiasi sebagai langkah tepat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Pekerjaan besar lainnya dalam pesta demokrasi di daerah lima tahunan itu sudah rampung, karena merupakan kelanjutan atau bagian dari putaran pertama Pilkada DKI. Tinggal pekerjaan yang berkaitan dengan penyusunan daftar pemilih sementara dan dilanjutkan dengan daftar pemilih tetap.
Oleh karena itu, penyelenggara Pilkada DKI sudah dapat lebih konsentrasi menyelesaikan tugas-tugas yang diperlukan untuk putaran kedua pilkada, antara lain, menyelesaikan daftar pemilih yang selengkap-lengkapnya dan mencetak kertas suara sesuai dengan kebutuhan. Kita pun menyerukan supaya KPU DKI Jakarta mendorong semua pemegang hak pilih untuk beramai-ramai menuju bilik suara pada 19 April mendatang. (Berbagai sumber/E19)