Site icon PinterPolitik.com

Mengapa Monas Penting Untuk Anies?

Mengapa Monas Penting Untuk Anies?

Revitalisasi Monas dihentikan karena belum ada izin dari Kemensetneg (Foto: Makassar Terkini)

Revitalisasi Monas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terpaksa dihentikan setelah adanya tekanan dari berbagai pihak, khususnya karena belum adanya izin dari Kemensetneg. Secara gamblang persoalan revitalisasi Monas ini dapat dipahami sebagai suatu masalah peizinan semata. Namun, melihat peristiwa beberapa tahun terakhir, di mana Monas bertransformasi menjadi simbol pergerakan politik, seperti dalam Aksi 212, beberapa pihak menyebut terdapat intrik politik tersendiri di balik penghentian revitalisasi Monas tersebut. Benarkah demikian?


PinterPolitik.com

Awalnya, mungkin publik tidak begitu memperhatikan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 12 November 2019. Namun, setelah mencuat pemberitaan yang menyebutkan sebanyak 205 pohon ditebang selama proses revitalisasi, atensi publik terhadap proyek tersebut benar-benar menjadi begitu runcing.

Terang saja, berbagai pihak memandang sinis dan menuduh Pemprov DKI Jakarta mengabaikan persoalan lingkungan, menimbang pada pentingnya pepohonan di tengah berdirinya beton-beton perkotaan.

Tidak hanya itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), juga turut menyoroti proyek ini dengan menyebut kontraktor yang mengerjakan revitalisasi Monas “kurang meyakinkan” karena belakangan diketahui bahwa PT Bahana Prima Nusantara selaku pemenang tender ternyata menyewa kantor virtual.

Berbagai kritikan tersebut kemudian memuncak ketika Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan memperkarakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke kepolisian bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila tidak menghentikan revitalisasi Monas.

Ancaman DPRD DKI memang bukan tanpa alasan. Dengan jelas, mereka bertolak dari Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Kawasan Monas) di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, yang menyebutkan bahwa proyek yang terselenggara di kawasan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg).

Mensetneg sendiri disebut akan menyurati Pemprov DKI agar menghentikan revitalisasi Monas karena menilai terdapat prosedur – meminta izin kepada Mensetneg – yang belum dilalui.

Menghadapi gelombang kritik, bahkan ancaman dari DPRD, Anies kemudian mengangkat “bendera putih” dengan menghentikan proyek revitalisasi Monas sampai waktu yang belum ditentukan.

Di tengah polemik revitalisasi ini, peristiwa yang terjadi pada Agustus 2017 lalu, membuat ada hal lain yang sebetulnya perlu dilihat lagi. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Djarot Saiful Hidayat menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan sertifikat tanah kawasan, yang salah satunya adalah Monas kepada Pemprov DKI Jakarta.

Djarot sendiri memiliki argumentasi yang kuat mengapa sertifikat Monas harus diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, jika Monas masih menjadi aset Setneg, maka Pemprov DKI Jakarta tidak dapat menganggarkan pemeliharaan Monas menggunakan APBD DKI.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil juga menegaskan hal serupa dengan Djarot pada waktu itu, bahwa terdapat petunjuk yang jelas dari Presiden Jokowi agar sertifikat Monas diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, kendati disebutkan telah ada perintah dari presiden, nyatanya sampai saat ini Setneg belum memberikan sertifikat Monas kepada Pemprov DKI Jakarta.

Melihat lebih dalam konteks tarik ulur sertifikat Monas antara Setneg dan Pemprov DKI Jakarta kemungkinan besar tidak lepas dari berbagai gerakan politik yang kerap dilakukan di Monas sejak 2016 lalu.

Sebagaimana diketahui, Monas memang telah menjadi saksi bisu atas berbagai gerakan politik yang dimotori oleh kelompok Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Presidium Alumni (PA) 212.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaannya, benarkah tarik ulur sertifikat Monas antara Setneg dan Pemprov DKI berhubungan dengan Monas yang telah bertransformasi menjadi arena pergelaran politik dalam beberapa tahun terakhir ini?

Monas sebagai Simbol Pergerakan Politik

Sejak 2016 lalu, publik tentu melihat bahwa Monas telah berulang kali menjadi arena pergerakan politik, khususnya bagi kelompok Islam seperti FPI dan PA 212. Pada awalnya, berbagai demonstrasi tersebut dipicu oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang disebut telah melakukan penistaan agama.

Imbasnya, berbagai gelombang demonstrasi yang kerap kali berlokasi di Monas terus terjadi untuk mendorong Ahok mundur dari posisinya sebagai gubernur. Gerakan protes terhadap Ahok tersebut kemudian melahirkan “efek domino”, di mana Monas kemudian terus menjadi tempat pergerakan politik bahkan sampai masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Menariknya, penggunaan Monas ini, didominasi oleh massa yang berada di gerbong yang sama dengan Anies, ataupun mereka yang kerap kali memposisikan diri berseberangan dengan pemerintah pusat.

Kelebogile T. Resane dalam tulisannya Statues, Symbols and Signages: Monuments Towards Socio-Political Divisions, Dominance and Patriotism?, menyebutkan bahwa monumen – seperti Monas – dapat menjadi semacam pengikat ingatan kolektif atas pergerakan politik yang pernah dilakukan.

Artinya, dengan terus digunakannya Monas sebagai arena pergerakan politik oleh kelompok tertentu, secara tidak langsung, Monas sebenarnya telah menjadi semacam simbol dari pergerakan tersebut.

Bukti atas Monas yang telah menjadi simbol dari pergerakan politik, misalnya terlihat dari adanya sindiran “jamaah Monas” yang kerap berseliweran di media sosial pada saat itu. Singkat kata, istilah jamaah Monas, tidak hanya merujuk kepada mereka yang melakukan aktivitas di Monas, melainkan juga merujuk pada kelompok tertentu yang kerap menggunakan Monas sebagai basis tempat pergerakannya.

Konteks yang terjadi di Monas ini, dapat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada Gezi Park di Turki yang telah menjadi semacam basis pergerakan massa anti-pemerintah. Ihsan Eliacik, seorang pemimpin spiritual Muslim anti-kapitalis bahkan memberikan istilah khusus pada gerakan demonstrasi yang berpusat di Gezi ini dengan sebutan “Gezi Spirit” atau “Semangat Gezi”.

Gezi Spirit, bagaimana pun juga telah bertransformasi menjadi simbol pergerakan politik yang terus merongrong pemerintah Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Seperti kata Eliacik, ini adalah gerakan yang melawan dominasi kapitalisme dan sekulerisme yang disebutnya tidak mencerminkan semangat Islam yang sebenarnya.

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa faktor besar pemantik gerakan Gezi Spirit adalah ketidakpuasan kelompok masyarakat tertentu yang menilai pemerintah tengah berjalan secara tidak semestinya.

Monas adalah Gezi Spirit-nya Indonesia?

Menariknya, konteks Gezi Spirit di Turki tersebut benar-benar memperlihatkan pola yang sama dengan berbagai gerakan massa yang terjadi di Monas. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekiranya gerakan politik di Monas dilatarbelakangi oleh keinginan kelompok masyarakat tertentu yang mendambakan pemerintahan Indonesia dijalankan dengan bernafaskan Islam.

Ini tentunya didasari atas ketidakpuasan kelompok tersebut karena menilai pemerintah yang berkuasa tengah berjalan dengan tidak semestinya. Sehingga tidak heran, istilah-istilah seperti “rezim zalim” menjadi jargon yang umum diperdengarkan.

Mengadaptasi istilah Gezi Spirit, mungkin pada tulisan ini kita dapat menggunakan istilah “Monas Spirit” untuk menggambarkan gerakan massa yang kerap terjadi di Monas tersebut.

Dalam gerakan Monas Spirit, tidak dapat dipungkiri lagi memang bahwa Anies telah menjadi salah satu bintang yang paling dielu-elukan.

Terlebih lagi, dengan berlabuhnya Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto ke koalisi pemerintahan, praktis Anies menjadi tokoh yang paling bersinar. Hal ini terlihat jelas dengan tidak diundangnya Prabowo ke acara reuni 212 pada Desember 2019 lalu.

Atas hal ini pula, berbagai kabar yang berseliweran menyebutkan bahwa terdapat usaha sistematis dari pemerintah yang berkuasa untuk meredupkan sinar Anies agar tidak maju di Pilpres 2024 nanti.

Tidak hanya Anies, berbagai tokoh yang dinilai masuk dalam gerbong Monas Spirit seperti Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Ustadz Abdul Somad (UAS) bahkan disebut mendapatkan upaya represi dari pemerintah. Misalnya saja Habib Rizieq yang sampai ini tidak dapat kembali ke Indonesia, ataupun UAS yang disebut kerap dilarang berceramah di instansi pemerintahan.

Singkat kata, konteks tidak kunjung diberikannya sertifikat Monas oleh Setneg ke Pemprov DKI Jakarta boleh juga dimaknai sebagai usaha agar Monas tidak menjadi basis gerakan politik yang menempatkan diri berseberangan dengan pemerintah. Pasalnya, jika sertifikat tersebut diberikan, Pemprov DKI yang sekarang di bawah naungan Anies tentu saja dapat dengan leluasa menggunakan Monas sebagai basis lokasi pergerakan politik.

Akan tetapi, benar tidaknya terdapat intrik politik serius yang berada di belakang tarik ulur penyerahan sertifikat Monas ataupun persoalan revitalisasi kawasan tersebut tentu saja hanya diketahui oleh pihak-pihak terkait. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version