Site icon PinterPolitik.com

Malaysia Minta Bantuan Interpol

Foto: media.npr.org

Kepada wartawan, Khalid mengatakan, pihaknya telah menghubungi Interpol untuk ikut melacak keberadaan empat warga Korut, yang diduga telah terbang kembali ke Korut tak lama setelah pembunuhan Jong Nam.


pinterpolitik.com

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia, Kamis (23/2/2017), meminta Interpol untuk ikut memantau dan menangkap empat warga Korea Utara terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Jong Nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2,  Senin (13/2/2017). Pejabat Amerika Serikat dan Korea Selatan menyebutkan Korut diduga sebagai dalang pembunuhan, yang disangkal oleh Pyongyang.

Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, Kamis, mengatakan, dua perempuan – satu warga Vietnam dan satu warga Indonesia – telah ditangkap pekan lalu, karena mengusapkan  wajah korban dengan bahan beracun. Polisi Malaysia juga telah menangkap seorang pria Korut dan masih mencari tujuh orang lainnya, yang diduga tersangkut pembunuhan Jong Nam.

Dikatakan, Hyon Kwang Song, Sekretaris Dua Kedubes Korut di Kuala Lumpur, dan Kim Uk Il,  kru atau staf maskapai penerbangan Korut, Air Koryo, termasuk di antara warga Korut yang dicari untuk dimintai keterangan.

Kepada wartawan, Khalid mengatakan, pihaknya telah menghubungi Interpol untuk ikut melacak keberadaan empat warga Korut, yang diduga telah terbang kembali ke Korut tak lama setelah pembunuhan Jong Nam.

Menurut Khalid, polisi juga telah mengirimkan surat kepada Kedubes Korut di Kuala Lumpur untuk meminta keterangan dari Kwang Song dan Uk Il.

 

Pernyataan Korut

Sementara itu, Pemerintah Korea Utara, Kamis,  mengecam Malaysia karena melakukan autopsi ilegal dan amoral terhadap jasad pria yang diyakini sebagai Kim Jong Nam. Ini adalah pernyataan resmi pertama pemerintah Korea Utara, 10 hari setelah pembunuhan saudara tiri Kim Jong Un itu.

“Malaysia wajib menyerahkan jasad pria itu kepada pemerintah DPRK (Korea Utara), tetapi Malaysia malah melakukan autopsi dan pemeriksaan forensik secara ilegal dan amoral.” Demikian dikemukakan Komite Kehakiman Korea Utara, seperti dikutip kantor berita KCNA.

Korut menuding pemerintah Malaysia tidak mau melepas jenazah Kim Jong Nam dengan alasan yang sangat absurd, yaitu membutuhkan sampel DNA dari keluarga mendiang.

“Hal ini membuktikan bahwa Malaysia akan mempolitisasi penyerahan jenazah yang jelas menyalahi hukum internasional dan moralitas  demi mewujudkan tujuan jahatnya,” kata Korut.

Pernyataan Korut ini adalah yang pertama meski tetap belum menyebutkan identitas pria yang tewas itu. Pyongyang juga mendesak digelarnya investigasi bersama dan siap mengirimkan para pakarnya. (Kps/E19)

Exit mobile version