Ketika ditanya, mengapa dalam investigasi oleh PDRM Aisyah tak didampingi pengacara? Ibrahim menjawab, ini masih proses investigasi. Nanti setelah proses investigasi resmi, boleh didampingi pengacara sesuai dengan hukum di Malaysia.
pinterpolitik.com
KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia masih mencari empat warga Korea Utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un. Mereka yang tengah dicari semuanya pria berusia antara 33 hingga 57 tahun.
Deputi Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PPRM) Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, Minggu (19/2/2017), mengatakan, selain keempat orang itu, pihaknya juga mencari tiga warga Korea Utara yang diduga membantu pembunuhan.
Pada Sabtu (18/2), Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga Korea Utara bernama Ri Jong Hol yang disebut sebagai pekerja teknologi informasi dan tinggal di Kuala Lumpur. Sebelumnya, polisi menangkap dua perempuan, masing-masing berpaspor Vietnam dan Indonesia, yang juga diduga terlibat pembunuhan Jong Nam.
Kim Jong Nam meninggal dunia Senin lalu setelah sejenis cairan disemprotkan ke wajahnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Dinas intelijen Korea Selatan menyebutkan pembunuhan Kim Jong Nam diduga dilakukan para agen perempuan atas perintah Pyongyang.
Pemerintah Korut mendesak agar jasad Kim Jong Nam dikembalikan ke negeri itu, tetapi Malaysia menegaskan tidak akan dipindahkan hingga mendapatkan sampel DNA dari keluarga. Namun, hingga Minggu sore belum seorang pun keluarga Kim Jong Nam mendatangi kantor polisi atau rumah sakit di Malaysia.
Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur, hingga Minggu, belum menerima akses kekonsuleran untuk menghubungi Siti Aisyah, salah seorang tersangka pembunuh Kim Jong Nam.
Menjawab pertanyaan mengenai hal itu, Inspektur Jenderal Rashid Ibrahim, mengatakan, alasannya, masih dalam proses.
“Setelah ini selesai kapan saja mau ketemu kami akan persilakan,” katanya dalam jumpa pers di Markas PDRM, Bukit Aman, Selangor, Malaysia, Minggu siang. Ibrahim didampingi Kepala Kepolisian Selangor Abdul Samah Mat K.
Ketika ditanya, mengapa dalam investigasi oleh PDRM Aisyah tak didampingi pengacara? Ibrahim menjawab, ini masih proses investigasi. Nanti setelah proses investigasi resmi, boleh didampingi pengacara sesuai dengan hukum di Malaysia.
Ibrahim sempat menunjukkan foto Aisyah bersama tiga tersangka yang sudah ditahan Malaysia. Mengenai kemungkinan Aisyah dimanfaatkan agen Korut, Ibrahim mengatakan, masih dalam proses investigasi.
Begitu pula saat ditanya ancaman hukuman yang menjerat Aisyah, Ibrahim mengatakan, belum dapat dikatakan, karena masih proses penyelidikan. (Kps/E19)