Infrastruktur digital Palapa Ring telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pengoperasiannya. Meski begitu, pemerintah masih perlu menghadapi beberapa tantangan untuk memaksimalkan penggunaan infrastruktur ini bagi perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
PinterPolitik.com
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan mega proyek yang digadang dapat memberikan dampak besar terhadap kemajuan Indonesia, yaitu Palapa Ring atau yang juga disebut sebagai “tol langit”. Dalam proses pembangunannya, proyek ini sempat terancam hanya menjadi mimpi untuk Indonesia sebab sempat mangkrak selama beberapa tahun.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertekad untuk merealisasikan proyek Palapa Ring ini. Pada tahun 2015, ia membagi proyek ini menjadi tiga paket. Di antaranya adalah Paket Barat yang meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Natuna), Paket Tengah mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara (sampai dengan Kepulauan Sangihe-Talaud), serta Paket Timur yang mencakup wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua Barat, dan Papua. Ketiga bagian proyek tersebut akhirnya dinyatakan rampung pada akhir Agustus 2019 lalu.
PR Lama Pemerintah
Proyek tol langit Palapa Ring ini berawal dari program Nusantara 21 pada tahun 1998. Niat mempersatukan Indonesia melalui jaringan telekomunikasi sempat diwacanakan saat itu tetapi proyek ini terhalang pembangunannya karena krisis ekonomi yang melanda Indonesia.
Pada tahun 2005, wacana pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini kembali terdengar dan akhirnya pembangunannya berhasil diselesaikan pada pemerintahan Jokowi. Bisa dikatakan proyek ini adalah PR lama pemerintah Indonesia karena sudah menjadi rencana sejak pemerintahan terdahulu untuk menjawab berbagai permasalahan nasional, terutama pada pemerataan layanan konektivitas internet di seluruh wilayah Indonesia yang bisa menunjang pembangunan
Pembangunan proyek ini bertujuan jangka panjang untuk kemajuan Indonesia agar dapat unggul di persaingan global yang kian ketat hari demi harinya. Saat ini, di era kemajuan teknologi yang hampir segala kebutuhan dapat terjawab melalui proses digital, Indonesia masih belum mampu meratakan konektivitas internet sebagai dasar digitalisasi kepada seluruh masyarakatnya secara merata. Ketimpangan fasilitas seperti koneksi dan layanan internet yang tidak merata berdampak juga pada pembangunan daerah tersebut.
Sebagian wilayah Indonesia seperti kota-kota besar sudah bisa menggunakan layanan internet dengan mudah. Hal tersebut juga memengaruhi banyak aspek seperti perekonomian, pendidikan, layanan publik, dan lain sebagainya. Namun, kemudahan itu masih belum bisa dirasakan di daerah-daerah pelosok Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika selama lima tahun terakhir ini menggenjot pembangunan proyek Palapa Ring agar dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Harapannya, “tol langit” ini dapat menjangkau 34 provinsi dengan 440 kota/kabupaten di dalamnya. Total panjang kabel optik yang digunakan mencapai 35.280 kilometer untuk kabel laut dan 21.807 kilometer untuk kabel di darat.
Ekonomi Digital Harapan UMKM
Sesuai dengan visi jangka menengah dari Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 mendatang, kehadiran tol langit ini akan sangat berguna dalam mewujudkannya. Hal tersebut dapat dicapai oleh Indonesia dengan memeroleh manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan ekonomi digital baik untuk produk dan pelaku lokal.
Indonesia saat ini sudah memiliki beberapa startup yang ditetapkan menjadi unicorn seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, dan OVO. Hal ini membuktikan bahwa ekonomi digital memiliki peluang besar untuk terus berkembang di Indonesia. Kehadiran tol langit Palapa Ring diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan ekonomi digital sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Lalu, bagaimana dengan digitalisasi yang dilakukan pada usaha mikro kecil dan menengah di kabupaten-kota di Indonesia? Apakah manfaat ini benar bisa sampai ke UMKM di daerah? Jangan sampai tol langit yang bertujuan untuk memberantas ketimpangan konektivitas jaringan internet hanya bisa dimaksimalkan di daerah maju saja.
Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jumlah UMKM di Indonesia mencapai 59, 2 juta tetapi yang sudah menerapkan digitalisasi pada brand mereka baru sekitar 8% atau 3,79 juta dari total keseluruhan. Sementara di Amerika Serikat (AS), usaha mikro kecil dan menengahnya sudah sampai 90% yang merambah pasar digital.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian, Kemenko Koperasi dan UMKM, dan Kementerian Kominfo menargetkan 8 juta UMKM dapat go-online di tahun 2020 mendatang. Berbagai program sosiliasi guna mengedukasi pelaku UMKM di berbagai daerah memang sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, seperti pelatihan dasar penggunaan internet, bekerja sama dengan beberapa Bank BUMN untuk memberikan domain gratis, sampai dengan mengajak mahasiswa untuk ikut memberikan pemahaman tentang digitalisasi UMKM agar dapat mendorong partisipasi pelaku UMKM dalam program ini. Namun efektivitas dari program-program tersebut masih belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Pendampingan Pemerintah Harus Terus Dilakukan
Keberadaan Palapa Ring atau “tol langit” ini tidak akan berpengaruh banyak kepada kemajuan suatu daerah bila masyarakatnya masih belum bisa menerapkannya dan memahami bagaimana cara memaksimalkan fasilitas tersebut. Salah satu contohnya adalah pada penerapan digitalisasi UMKM di Indonesia. Masih banyak UMKM di Indonesia yang belum terpapar informasi tentang pemanfaatan jaringan internet untuk pemasaran produk mereka.
Sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah untuk menyosialisasikan program UMKM go online ini di banyak daerah khususnya kabupaten dan kota tetapi sampai saat ini jumlah partisipasi pelaku UMKM terhadap program digitalisasi ini masih kurang dari 10%. Hal tersebut tentu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar dapat melakukan tahap sosialisasi dan edukasi yang tepat sasaran sehingga angka partisipasi dapat terus meningkat.
Selain itu, ada juga beberapa UMKM yang memang sudah menerapkan digitalisasi, misalnya, dari sosial media. Namun, mereka belum paham bagaimana cara menggunakan media sosial tersebut untuk kepentingan penjualan produknya.
Selanjutnya, tidak sedikit juga UMKM yang memang enggan berpartisipasi dalam program ini karena masih menganggap penjualan produknya tidak membutuhkan teknologi. Kurangnya pemahaman pelaku UMKM tentang keuntungan digitalisasi ini masih menjadi faktor utama mereka enggan berpartisipasi dan ikut dalam program pelatihan.
Banyak pelaku UMKM yang menjual suatu produk bukan karena produk tersebut dibutuhkan oleh calon konsumen tetapi hanya karena produk tersebutlah yang dapat mereka jual dan langsung dipasarkan secara konvensional. Padahal, melalui penggunaan internet dan teknologi digital lainnya, para pelaku UMKM dapat lebih dulu membaca peluang dalam penjualan suatu produk.
Selain itu, internet juga dapat membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing. Melihat lebih banyak referensi produk serupa dan belajar bagaimana cara untuk memasarkan produknya bahkan hingga ke pasar global.
Stigma negatif dari penerapan digitalisasi pada produk UMKM ini harus segera ditepis oleh edukasi yang tepat. Peran pemerintah dan praktisi ahli sangat dibutuhkan dalam hal ini, mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah-daerah terpencil.
Baiknya, pemerintah memberikan program yang bukan hanya sekali dilaksanakan karena perlunya bimbingan yang berkelanjutan untuk para pelaku UMKM dalam menerapkan digitalisasi dalam produk mereka. Hingga akhirnya dapat benar merasakan manfaat yang maksimal dari kehadiran Palapa Ring atau “tol langit” ini.
Tulisan milik Fenia Novinda, mahasiswa Public Relations, Universitas Padjadjaran.
“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.