“Saya sangat setuju (Pemilihan Kepala Daerah kembali melalui DPRD). (Saya Tahu karena) Saya mantan Hakim MK. (Kalau Pemilihan Langsung) banyak sekali mudaratnya.” ~ Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
PinterPolitik.com
[dropcap]A[/dropcap]gan-agan sekalian udah pada tau kan, mengenai niatan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggaungkan wacana untuk mengkaji ulang sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dan mengembalikan sistem Pilkada melalui DPRD? Bakalan ngeri-ngeri sedap nih kalau bener terwujud. Bisa pucing pala barbie ni eike!
Niatan ini ternyata di dukung loh sama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Waduh-waduh, masa orang sekaliber Prof. Mahfud mendukung niatan pemerintah yang kayak gini sih. Bukankah ini artinya Indonesia akan kembali ke zaman old, sebelum era reformasi, di mana memang Kepala Daerah sedari awal dipilih melalui DPRD.
Dalam pandangan Mahfud, banyak loh nilai kerugian dari Pilkada Langsung, diantaranya korupsi anggaran daerah, penyuapan penyelenggara pemilu, pemalsuan dokumen, mobilisasi massa, hingga pemecatan aparatur sipil yang tidak sejalan dengan kepala daerah terpilih hasil pemilu langsung. Mmm, cukup masuk akal juga sih.
Jiah, kalau emang sistem demokrasi politik kita kembali lagi ke belakang, itu artinya kemunduran. Toh Pilkada itu lahir sebagai antitesis dari sistem otoritarian pada penyelengaraan Kepala Daerah yang dahulu dipilih melalui DPRD. Gak cuma Prof Mahfud ini mah yang gaje, Pemerintah dan DPR-nya juga sama. Hadeuh. Apa coba motif mereka ini.
Berdasarkan kitab tata Tatang Sutarman yang sering dibaca komedian Entis Sutisna atau yang akrab di sapa Sule, bisa diterawang kalau niatan mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD akan menguntungkan sejumlah pihak. Mereka adalah partai yang memiliki dominasi kemenangan pada Pilkada sebelumnya. Lha kok bisa gitu ya?
Itu karena partai-partai ini punya modal terlebih dahulu jika suatu saat keputusan ini sudah di-‘Ketok Palu’. Sehingga Kepala daerah yang nanti diangkat, sudah pasti dipengaruhi besarnya jumlah anggota Partai di dalam keanggotaan DPRD. Ini mah namanya dari mereka untuk mereka, bukannya dari rakyat untuk rakyat. Kician deh loh dikacangin. (K16)