Site icon PinterPolitik.com

Listrik Langka, Pelantikan Pakai Lampu Mobil

Listrik Langka, Pelantikan Pakai Lampu Mobil

Foto: Google

pinterpolitik.com

PEKANBARU – Ada hal yang unik saat pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Riau. Saat pelantikan malam hari di Stadion Utama, penerangan acara memakai lampu mobil karena keterbatasan lampu.
Pelantikan ini dilaksanakan pada Rabu (11/1/2017) mulai pukul 16.00 WIB. Jumlah pejabat yang akan dilantik mencapai 1.300 orang. Acara sempat terhenti sebentar karena waktu shalat magrib.

Setelah itu, satu per satu para pejabat yang akan dilantik kembali dipanggil ke tengah lapangan bola itu dan waktu malam pun tiba. Panitia menghidupkan genset karena tidak ada aliran listrik PLN. Lampu listrik yang menyala pun hanya ada pada bagian podium utama. Sedangkan pejabat yang akan dilantik berada di tengah lapangan rumput.

Foto: Google

Suasana di lapangan rumput menjadi gelap. Karena kondisinya gelap, akhirnya delapan mobil terpaksa dimasukkan ke stadion untuk menerangi para pejabat yang akan dilantik Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Maka terjadinya pelantikan di tengah penerangan lampu sorot dari mobil.

Acara pelantikan ini baru pertama kali diadakan secara serentak dari satuan 63 dinas yang ada. Padahal acara ini juga dihadiri Forkompinda, seperti Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Komandan Korem 031 Wira Bima Brigjen Nurendi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Malah Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen Lodewyk Pusung turut menyaksikan pelantikan tersebut.

Sekalipun pelantikan dilakukan di bawah sorotan lampu mobil, acara tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan. Walau itu terkesan panitia tidak mempersiapkan diri jika pelantikan molor sampai pukul 20.30 WIB.

Dalam acara tersebut, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menekankan bahwa tema pelantikan adalah komitmen melaksanakan semangat antikorupsi serta integritas wajib ditegakkan dan dijalankan semua hal, khususnya pada pelayanan publik.

“ASN Pemprov Riau harus menjadi contoh dan teladan mewujudkan integritas. Jangan ada lagi praktik korupsi pelaksanaan program, proyek di SKPD. Tidak ada tawar-menawar, sanksi dan aturan hukum akan dijalankan secara tegas,” kata Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur Riau itu. (trbn/A11)

Exit mobile version