Kepala Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Baru, Dewi Lestari menjelaskan sepuluh korban meninggal terdiri atas empat laki-laki dan enam perempuan. Sampai saat ini belum diketahui identitas kesepuluh Korban.
pinterpolitik.com – Selasa, 24 Januari 2017
JAKARTA – Kecelakaan kapal kembali terjadi di Perairan Malaysia. Senin (23/1) kemarin, kapal motor yang diduga mengangkut 40 orang tenaga kerja ilegal karam di wilayah Mersing, Johor. Insiden itu menyebabkan 10 orang meninggal dan lebih dari 20 orang masih belum ditemukan. Sementara 2 orang berhasil selamat dalam kejadian itu.
Informasi kecelakaan kapal dengan korban WNI itu telah diterima Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru. Kepala Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Baru, Dewi Lestari menjelaskan sepuluh korban meninggal terdiri atas empat laki-laki dan enam perempuan. Sampai saat ini belum diketahui identitas kesepuluh Korban.
“Kami masih mendalami hal ini. Jenazah diduga WNI. Tapi, belum ditemukan identitas di lokasi. Bisa jadi identitas dan barang lainnya tenggelam atau hilang,” ujar Dewi seperti yang dikutip Jpnn.com. Dia mengatakan jenazah yang ditemukan telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor Bahru untuk dilakukan otopsi. Untuk penanganan korban kapal tenggelam, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru telah membuka posko informasi.
The Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) menduga kapal tersebut mengangkut sekitar 40 WNI yang diduga merupakan TKI Ilegal. MMEA telah melakukan operasi pencarian, yang melibatkan sekitar 70 personel telah dilakukan untuk menemukan penumpang yang belum ditemukan. “Kami percaya ada sekitar 40 orang Indonesia di atas kapal dan kami percaya bahwa mereka adalah imigran ilegal,” kata juru bicara MMEA.
Otoritas keamanan maritim Malaysia itu menduga penyebab kapal WNI tenggelam diduga karena kelebihan muatan dan cuaca buruk. Kapal dengan panjang sekitar lima meter ini disebut hanya memiliki penumpang maksimal 20 orang. Sesuai pengakuan korban yang selamat, speedboat justru dijejali sekitar 40 orang lebih.
Kapal diduga berangkat dari Kepulauan Riau menuju pantai timur Semenanjung Malaysia. Dalam perjalanan, kapal itu mengalami kecelakaan karena diduga dihantam ombak dan cuaca buruk. Kapal kemudian rusak dan terhempas sampai ke pesisir Tanjung Rhu, Mersing, Johor.
Terpisah, Kadispenal Laksamana Pertama Gig J.M. Sipasulta menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi tentang insiden tersebut. “Biasanya langsung diurus pemerintah di sana,” katanya. Sebab, kapal ditemukan di wilayah Malaysia. Meski kapal diduga mengangkut WNI yang berusaha masuk Malaysia secara ilegal, TNI-AL tidak memiliki kewenangan mendalami temuan itu.
Sebelumnya, pada November 2016, sebuah kapal cepat (speedboat) yang dipercaya mengangkut tenaga kerja ilegal asal Indonesia tenggelam di Perairan Batam, sebelah selatan Singapura. Sebanyak 20 orang dinyatakan tewas. (JWP/TRB/O23)