“Gerah liat KPK beraksi, pengennya mandi dan gosok gigi.”
PinterPolitik.com
[dropcap]M[/dropcap]emang betul yang orang bilang, Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Mau cari apa pun di negeri ini kita ada. Kalian cari ini ada, kamu mau cari itu ada, semua ada dan seringkali memang ada ada saja.
Selain itu, kita juga kaya loh akan budaya. Kalian mau saya ceritakan tentang kekayaan budaya di Indonesia? Hmmm, mungkin jika saya ceritakan semuanya akan lebih dari satu juta kata pemaparannya.
Tapi tenang, saya akan tetap ceritakan kok, meski hanya satu budaya saja.
Ini adalah salah satu budaya yang unik dan mirip sekali dengan kekayan alam yang kita miliki. Lebih tepatnya budaya ini bisa kita katakan sebagai budaya yang tidak ada habis-habisnya.
Budaya ini dapat mempekerjakan banyak orang loh, dan budaya ini juga dapat membuat banyak orang berpikir serta terus bersyukur gengs.
Bagus kan budayanya? Kepo ya budayanya apa? Benar bossque! Itu tahu, nyontek judul ya? Ahaha, tapi apa lagi kalau bukan budaya korupsi.
Kita selalu dibuat heran dengan tingkah pejabat yang hobinya memelihara budaya mencuri dan yang bikin lebih heran lagi, kok bisa pejabat yang punya budaya seperti ini kepilih lagi.
Hadeh, ini nyata loh gengs, bukan dongeng atau legenda.
Siapa di antara kalian yang berdoa agar KPK cepat ditutup? Bagus memang doa itu karena ditutupnnya KPK menandakan negara ini sudah bersih dari korupsi.
Eh tapi kayaknya mustahil ya. Mbok korupsi saja sudah jadi hal yang keren bagi para pejabat ahaha. Nggak percaya? Nih lihat aja kasus yang baru dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa.
Beritanya, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (PHH), sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018. Weleh-weleh.
Selain PHH, lembaga anti rasuah tersebut juga menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta. Mereka adalah Umar Ritonga (UMR) dan Effendy Sahputra (ES).
Dalam perkara ini, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini berjumlah Rp 500 juta sebagai bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati yang total mencapai Rp 3 miliar.
Stop deh bahas korupsinya, begah gengs rasanya perut ini karena mual, dan pingin buru-buru jadi Thanos aja deh, biar gampang musnahin orang-orang yang sukanya pelihara budaya korupsi. Hufft…
Apa kalian juga begah? Mual? Jadi kita satu suara dong? Hehehe.
Nih, gengs biar mualnya hilang, coba kalian baca ungkapan dari Immanuel Kant: “Dalam hukum seorang bersalah ketika ia melanggar hak orang lain. Dalam etika, dia bersalah jika ia hanya berpikir untuk melakukannya.” (G35)