Site icon PinterPolitik.com

Korban “Crane” Roboh di Mekkah Belum Terima Kompensasi

Korban"Crane" Roboh di Mekkah Belum Terima Kompensasi

Foto: Google

“Pemerintah kita sendiri juga sudah mendorong. Namun, mekanisme di sana belum bisa mengambil kesimpulan bagaimana cara bayar,” ujar Ali, terkait kompensasi warga Indonesia yang menjadi korban sebuah crane roboh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat (11/9/2015).


pinterpolitik.comSelasa, 17 Januari 2017.

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kompensasi bagi korban robohnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, 11 September lalu, belum disalurkan. Hal itu diungkapkan Lukman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (16/1/2017).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Nasdem, Choirul Muna, menanyakan perkembangan pemberian kompensasi tersebut. Pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk memberikan santunan bagi para korban crane.

Sebuah crane roboh dan menimpa calon jemaah haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat (11/9/2015).

“Ada progress-lah. Meski belum cair. Mudah-mudahan bisa segera dicairkan,” kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, dua pekan lalu, Pemerintah Arab Saudi sudah menugaskan tim yang diketuai Gubernur Mekkah untuk mendata identitas korban crane.

Data yang didapatkan akan menjadi landasan bagi Menteri Keuangan Arab Saudi untuk mengeluarkan anggaran santunan. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong menilai, waktu pencairan santunan korban crane sebetulnya sudah terlalu lama.

Ia berharap, diplomasi Indonesia-Arab Saudi semakin diintensifkan, terutama untuk mendorong agar santunan tersebut segera dicairkan. Terlebih lagi, korban crane tidak hanya jemaah Indonesia. “Segera. Diplomasi lebih intens dan juga memperkuat data itu supaya (pencairan dana kompensasi) lebih cepat,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan akan menyalurkan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang menderita cacat permanen dan bagi keluarga dari korban yang meninggal. (kmps/A11)

Exit mobile version