HomeCelotehKontroversi Hati Registrasi Sim Card

Kontroversi Hati Registrasi Sim Card

Sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 seluruh pemilik kartu SIM prabayar di Indonesia diwajibkan untuk mendaftarkan data diri!


PinterPolitik.com

[dropcap]B[/dropcap]egitulah bunyi iklan dan berita yang muncul di TV dan media-media daring. Artinya, persebaran dan pembelian kartu SIM di Indonesia juga tidak bakal sebebas dulu.

Kebijakan baru ini agaknya terkesan tergesa-gesa, seolah-olah ingin menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi untuk masyarakat yang kebiasaannya pakai-buang kartu perdana, dan hal ini pun pastinya akan merugikan para penjual kartu perdana.

Tapi tenang, namanya suatu kebijakan baru pastinya tidak asal-asalan karena program ini memang ditujukan untuk kepentingan keamanan masyarakat. Dengan adanya pendaftaran menggunakan identitas tersebut, pihak kepolisian akan terbantu apabila terjadi tindak kriminal seperti penipuan lewat telepon atau bahkan penghinaan yang dilakukan di media sosial.

Program ini juga disebut-sebut untuk mencegah tindakan terorisme yang kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal kartu SIM.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk kita semua! Tetapi, ini buruk bagi mereka para tukang tipu yang sukanya minta-minta pulsa berpura-pura menjadi Papa, Mama, Om, Tante, Kakek, Nenek, dan keluarga besar yang tidak bisa disebutkan satu per satu! Siap-siaplah kalian!

Walaupun demikian, banyak yang mempertanyakan, kalau memang maksudnya untuk melindungi hak-hak pribadi (privacy rights), mengapa caranya justru dengan mensyaratkan pendaftaran Nomor Induk Kartu Keluarga (NIKK)? Apakah hal ini aman?

Selain soal privasi, banyak juga yang mengeluhkan sulitnya proses registrasi. Ada yang melakukan registrasi lewat SMS, tapi NIKK-nya ditolak, ada juga yang tidak mendapat balasan apapun walaupun mencoba registrasi berulang kali.

Yang registrasi via online juga mengalami kesulitan sebab harus memasukkan kode password yang dikirim lewat sms. Tapi setelah ditunggu, kode password itu tak kunjung datang. Lama banget, kayak nunggu pesanan Go fo** yang salah alamat!

Hal ini pun diperparah dengan penyebaran kabar bohong alias hoax. Tersebar hoax di Facebook dan juga Whatsapp yang mengatakan bahwa registrasi sim card adalah berita bohong. Ada juga yang bilang kalau data-data pribadi kita ini nantinya bisa disalahgunakan jika mengirimkan identitas yang diminta.

Haduh… terlalu banyak hoax di dunia ini, jangan mudah percaya hal yang tidak masuk akal ya… Registrasi sim card malah jadi bikin galau. Ini namanya kontroversi hati gara-gara sim card. Terlalu!

 

(SA)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Anies-Sandi, Melayani Enggan Menemui?

Pengaduan di Balai Kota akan dihilangkan! Wah, ke mana rakyat akan mengadu, Pak? PinterPolitik.com Masih ingatkah dengan komitmen yang dikatakan pasangan Anies – Sandi ketika resmi...