Dalam rapat dengar pendapat tertutup (RPD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Panglima TNI Gatot Nurmatyo, diketahui bahwa ternyata Panglima TNI sudah tidak lagi bisa mengendalikan pengelolaan anggaran. Ini disebabkan setiap matra angkatan saat ini bertanggung jawab langsung ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).
pinterpolitik.com
DKI JAKARTA – Sudah menjadi kewajiban kalau Markas Besar TNI membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) jangka pendek, menengah, dan panjang. Namun berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan No. 28/2015, setiap mantra angkatan, yaitu TNI AD, TNI AU, dan TNI AL pertanggungjawaban anggarannya langsung ke Kemhan.
Peraturan ini tentu membuat Panglima TNI berkedudukan sama dengan tiap angkatan di TNI. Sehingga Panglima sulit bertanggung jawab dalam pengendalian dan sasaran penggunaan anggaran. “Dulunya ada kewenangan dalam hal menentukan anggaran, tapi sekarang tidak ada,” kata Panglima TNI.
Mendengar penjelasan ini, sejumlah Komisi I DPR yang membidangi pertahanan mengaku kaget, sebab terkesan tidak ada keselarasan mengenai pengelolaan anggaran antara Panglima dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
“Kami kaget dengan curhatnya Panglima, rekan-rekan di Komisi berinisiatif menengahinya. Ini pasti ada yang harus dibereskan,” kata seorang sumber di gedung parlemen, Rabu (8/2) malam.
Menurut sumber tersebut, berdasarkan pendapat sementara faksi-fraksi, Panglima TNI mestinya mengetahui dan bertanggung jawab terhadap anggaran ketiga matranya. “Yang kita dengar malah sebaliknya, demikian juga yang kita dengar dari Menhan,” lanjutnya.
Saat Dewan meminta penjelasan dari Menhan, Kementerian Pertahanan mengaku belum memiliki bahan yang cukup. “Keduanya harus menyelesaikan baik-baik atau kami yang bakal menengahi,” katanya. Masalah anggaran merupakan masalah yang krusial dan sensitif, sudah sepantasnya yang bertanggung jawab adalah pemimpin tertinggi di bidangnya, yaitu Panglima TNI. (Suara Pembaruan/R24)