“Bertubi-tubi rasanya, cobaan datang silih berganti,” – Krisdayanti, Bertubi-tubi
Pinterpolitik.com
Sofyan Basir akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat harus menanggu malu karena memakai rompi jingga dari KPK, mantan Direktur Utama PLN ini divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kalau kata majelis hakim, Pak Sofyan ini tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johannes Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Hmmm.
Wah, enak ya Pak Sofyan akhirnya bisa juga terbebas dari status sebagai koruptor. Nah, habis ini Pak Sofyan mau ngapain ya untuk menikmati udara bebas? Kalau kata Pak Sofyan sendiri sih, dia ini mau menenangkan diri dulu dan berkumpul dengan keluarga.
Eh, eh, sebenarnya ada pertanyaan penting nih buat Pak Sofyan, mau gak ya kalau beliau ini balik lagi jadi dirut PLN? Sekarang ini kan, posisi dirut PLN definitif masih kosong karena masih dipegang oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Eh, tapi bisa gak ya? Kalau kata Menteri BUMN Erick Thohir sih, semua tergantung tim penilai akhir (TPA).
Terlepas dari itu semua, bebasnya Pak Sofyan ini jadi semacam tamparan tersendiri buat KPK. Gimana enggak, nama Pak Sofyan ini jadi nama ketiga yang divonis bebas pengadilan setelah sebelumnya menyandang status tersangka dari KPK.
Nah, bebasnya Pak Sofyan ini jadi tambahan nih buat berbagai kombo yang menimpa komisi anti-rasuah tersebut. Sebelumnya kan lembaga itu diduga dilemahkan akibat revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan kontroversial. Terbebasnya Pak Sofyan ini berpotensi menimbulkan kritik bagi lembaga itu yang bisa membuat mereka semakin terlihat tak berdaya.
Kritik semacam itu misalnya udah keluar dari politisi PDIP Arteria Dahlan. Kalau kata Pak Arteria, terbebasnya Pak Sofyan ini jadi cambuk buat KPK dan minta mereka lebih hati-hati.
Hmmm, ujian buat KPK ini semakin banyak ya. Terlepas dari hal itu, kalau kata eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, hal ini tuh juga akan membuka pertanyaan apakah itu tuh murni penegakan hukum atau pengaruh dari pelemahan KPK.
Semoga aja gak ada ya pelemahan itu. Di luar itu, KPK juga mungkin aja perlu lebih berhati-hati dalam penetapan tersangka supaya kasus seperti Pak Sofyan ini gak terjadi lagi. (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.