“Novel Baswedan adalah orang baik yang gak kelar-kelar kasusnya.” – Saya
PinterPolitik.com
Kasus pelecehan yang dialami Baiq Nuril serta diskriminasi yang menimpa drg. Romi, agaknya menjadi contoh betapa Jokowi ini cukup sigap terhadap permasalahan yang mendera rakyatnya. Penegakan HAM diatur dalam Pasal 28G UUD 1945, negara harus menjamin perlindungan terhadap warganya dari penyiksaan. Ini merupakan hak konstitusional warga negara Indonesia.
Tapi jaminan ini tidak terlihat di kasus Novel Baswedan. Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 terus bergulir tanpa tanda akhir sepertinya. Sudah dua tahun lebih kasus Novel Baswedan ini diusut, namun Polri hingga kini belum menemukan titik terang.
Terdapat enam motif yang dinilai Polri, berpotensi besar sebagai latar belakang motif penyerangan. Enam motif itu diantaranya kasus pencuri sarang burung walet di Bengkulu (2004), korupsi e-KTP (2010), kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang (2011), kasus Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (2013), kasus korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu (2013) dan kasus mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi (2016).
Mangkraknya kasus ini pun akhirnya melahirkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dalam masa tenggat enam bulan, tidak menyelesaikan apapun. Jokowi pun menambah tenggat waktu selama tiga bulan. Namun hingga Oktober pun, akhir dari tambahan waktu, kasus pun tetap tidak selesai.
Masyarakat menilai pemerintah dan aparat lamban dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kasus Novel ini ibarat sinetron Indonesia yang tayang ber-season–season dan melahirkan ribuan episode. Ceritanya pun muter-muter dan tak lazim. Mungkin seperti Tukang Bubur Naik Haji yang merupakan sinetron dengan jumlah episode terbanyak sepanjang sejarah pertelevisian di Indonesia.
Novel Baswedan ini seperti tokoh anak tiri yang walaupun telah mengabdi kepada keluarga namun tetap saja kurang diperhatikan. Sebagai anak teladan, Jokowi harusnya lebih sayang terhadap Novel. Namun kita tunggu sajalah sinetron yang belum kelar tayangnya ini. Novel Baswedan agaknya merupakan protagonis yang teraniaya, seperti yang sering ada di sinetron-sinetron. (M52)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.