pinterpolitik.com – Rabu, 18 Januari 2017.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya mencatat setiap tindakan yg dikerjakan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar. Hal ini sebagai pertimbangan pengambilan sikap Kemendagri terhadap ormas-ormas yang menyimpang agar dapat ditertibkan.
“Saya kira Kemendagri termasuk instansi yang lain mencatat ya, baik di daerah juga mencatat beberapa ormas-ormas yang menyimpang daripada proses pendaftaran,” ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1)
Namun untuk menindak lanjuti bahkan sampai membubarkan mereka itu bukan hal yang mudah. Sebab perlu ada bukti yang kuat jika mereka melakukan pelanggaran. Mendagri menilai bahwa yang menjadi permasalahan bukanlah ormasnya, namun oknum-oknum atau tokoh-tokoh di dalamnya. Memang, pada awal pendaftaran banyak yang mengaku Pancasila, namun setelah dilakukan dilakukan pengecekan kembali, ada yang anti pancasila.
“Membubarkan kan dasarnya apa, lewat pengadilan, itu panjang prosesnya,” kata dia.
Kebanyakan, kata Tjahjo, yang bermasalah bukanlah ormasnya melainkan sejumlah oknum atau tokoh di dalamnya. Ia menambahkan, saat ini ormas yang ada di Indonesia sangat banyak. Jumlahnya mencapai ratusan ribu ormas.
“Baik yang mendaftar di Kemendagri, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang terdaftar di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, ratusan ribu,” tegas Tjahjo.
Menurut dia, beberapa kementerian telah memberikan petunjuk dan arahan mengenai hal itu dalam rapim TNI.
TNI juga berkomitmen dan sepakat untuk menghadapi ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Ia mengatakan, ormas yang gerakannya menentang Pancasila tentunya sudah keluar dari semangat dan cita-cita reformasi dan revolusi mental yang digaungkan pemerintah. (kompas/A15)