“Mafia hukum, hukum saja, karena hukum tak mengenal siapa.” ~ Navicula, Mafia Hukum
PinterPolitik.com
[dropcap]K[/dropcap]emenangan Ganjar Pranowo dalam hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Jawa Tengah, tidak menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengirim undangan dan menghadirkannya sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP.
Waduh, jangan sampai undangan saksi malah berubah statusnya jadi tersangka, yang sudah-sudah begitu kan ya? Semoga aja ini tidak berlaku ke Ganjar ya gengs hehehe.
Eh, maksudnya kasus ini tidak melibatkan Ganjar saja. KPK kan tegas, ketua partai macam Setya Novanto aja bisa kena. Padahal partai yang dikuasainya itu salah satu partai yang mendukung Pemerintahan Jokowi. Ketua partai aja kena, apalagi hanya kader partai seperti Ganjar, akankah selesai urusan gengs?
Kabarnya hari ini ia akan diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Sebelumnya, Ganjar juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Juni 2018. Ganjar berhalangan hadir. Biasa gengs, sibuk kampanye. Maklum, panggilan rakyat.
Nah buat yang belum tahu, sebelum menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar adalah salah satu anggota DPR gengs.
Masa jabatannya itu, membuat Ganjar sering diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
KPK mulai sering membuat surat untuk Ganjar sejak penyidikan terhadap mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hingga mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Masih beruntung surat dari KPK hanya sekedar surat panggilan pemeriksaan aja. Coba kalau surat yang dikirim ke Ganjar adalah surat pembatalan kemenangannya sebagai Gubernur Jawa Tengah, atau surat tembusan dan keterangan pemecatan dirinya sebagai kader partai karena dipastikan terlibat korupsi ahahaha. Bisa gak tidur tiga hari tiga malam gengs.
Jika KPK sampai merubah status Ganjar sebagai tersangka, maka ini akan semakin mencoreng nama lembaga legislatif di Indonesia. Tidak hanya itu, satu catatan lagi untuk PDIP memiliki kader yang terjerat kasus korupsi, serta sebagian masyarakat Jawa Tengah akan sangat kecewa karena telah salah memilih pimimpin yang korup.
Hampir lupa satu lagi gengs, Ganjar juga telah beberapa kali bersaksi di persidangan, baik dalam perkara terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setya Novanto. Namanya disebut Setya telah menerima uang sebasar US$ 500 ribu dari proyek e-KTP.
Uppss , makin seru nih. Coba lihat deh siapa nanti yang benar. #nyimak.
Sangat mencekam gengs, masa partai wong cilik malah tega sama wong cilik? Nih gengs kata-kata dari Socrates ngena banget buat yang lagi berkuasa: “Kesejahteraaan memberikan peringatan, sedangkan bencana memberi nasihat.”(G11)