Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkhawatirkan aset-aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) beralih ke pihak lain. Karenanya kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelamatkan aset yang dimiliki perusahaan pelat merah bidang asuransi yang tengah bermasalah tersebut.
PinterPolitik.com
Hal itu diutarakan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Permintaan Kementerian BUMN ini, terkait telah diumumkannya secara resmi angka kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya yang mencapai Rp 16,9 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (9/3) kemarin. “Apabila angka sudah keluar, jadi sudah diketahui target untuk pengambilan aset itu berapa,” kata Arya.
Arya mengakui masih ada proses hukum hukum yang dilalui untuk menyelamatkan aset-aset tersebut. Proses hukum tersebut harus diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. “Jadi kami dorong terus teman di Kejaksaan untuk itu, kami support lah,” ujarnya pula.
Sebelum diumumkan BPK, Kejagung sebenarnya juga telah mengemukakan bahwa hasil perhitungan kerugian negara sementara sebesar Rp 16,9 triliun. Terkait kasus ini Kejagung juga telah melakukan penyitaan aset milik para tersangkanya. Seluruh aset yang disita tersebut menurut catatan BPK sebesar Rp 13,1 triliun.
Walapun telah mengumumkan secara resmi nilai kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya, namun Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut hasil perhitungan itu masih bersifat sementara. “Ini bukan hasil audit akhir ya. Audit ini masih berjalan. Ini kan kasus skala besar ya, kami masih lakukan perhitungan lagi,” ujar Agung dalam penyataannya kemarin.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya telah menegaskan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi penuntasan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. “Apabila ada itikad menghalangi, kemudian mempersulit, itu pasti ada aturan dan sanksinya,” pungkasnya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.