Site icon PinterPolitik.com

Jusuf Kalla ‘Si Pembangkang’ Jokowi

Jusuf Kalla ‘Si Pembangkang’ Jokowi

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Aktual.co)

“Kita harapkan Mei hingga Juni ini bisa selesai (RUU Antiterorisme), jadi tidak perlu Perppu.” ~ HM Jusuf Kalla


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]residen Jokowi sudah mengultimatum DPR agar segera merampungkan dan mengesahkan revisi Undang – Undang Antiterorisme yang sudah ‘molor’ hampir dua tahun lamanya.

Kalau DPR tak mengindahkan, Jokowi ‘mengancam’ akan mengeluarkan Perppu Antiterorisme.

Hadeuuh, masa Perppu jadi alat mengancam Presiden supaya DPR bergerak cepat sih? Weeeitss, bukannya Pemerintah yang meminta adanya penundaan? Ahh syudahhlah.

Tapi yang harus diingat, Revisi UU Antiterorisme yang katanya mandeg gara – gara DPR itu sebenarnya produk hukum antara Pemerintah dan DPR, ehmm, jadi bukan hanya DPR yang digenjot, tapi Pemerintah punya andil juga.

Makanya aneh kalau muncul wacana Presiden yang malah mengancam akan mengeluarkan Perppu, tapi di sisi lain, Pemerintah punya peran untuk membahas revisi UU Antiterorisme.

Sejatinya, Perppu itu kan bukan alat ancam untuk DPR, tapi produk hukum yang dikeluarkan Presiden sebagai pengganti undang – undang.

Tapi syarat adanya Perppu juga ga main – main, makanya jangan asal ancam tapi lihat juga substansinya.

Biarkanlah Pemerintah dan DPR menemukan solusi dari revisi UU Antiterorisme itu. Yang jelas, pasca kerusuhan di Mako Brimob dan beberapa peledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo, Pemerintah dan DPR punya keharusan untuk kebut kejar tayang membahas RUU.

Tapi usut punya usut, walaupun Presiden Jokowi terang – terangan reaksional ingin mengeluarkan Perppu Antiterorisme, namun di sisi lain Wakil Presiden Jusuf Kalla malah tak setuju dengan keinginan Presiden.

Jusuf Kalla mengatakan tak perlu adanya Perppu, tapi mari kita menunggu dan berharap Mei atau Juni 2018, RUU Antiterorisme bisa tuntas dan disahkan.

Tapi pandangan Jusuf Kalla yang mengatakan tak perlu adanya Perppu, sepertinya sejalan dan senada dengan suara kalangan oposisi. Contohnya saja, Fadli Zon yang tidak sepakat adanya Perppu Antiterorisme karena bisa dituntaskan oleh DPR dalam waktu dekat.

Kalau Jusuf Kalla dan oposisi senada begini, apakah kini Jusuf Kalla jadi martir politik kaum oposisi? Weleeeh weleeeh, belum tentu juga sih. Berbeda pandangan itu kan biasa saja, weleeeh weleeh.

Tapi kata Mahatma Gandhi, kalau perbedaan pendapat yang jujur itu dianggap sebagai tanda kemajuan yang baik.

Tuhkan, berarti kalau Jokowi dan JK berbeda pendapat itu ada tanda kemajuan, bukan lagi ga harmonis atau lagi didomplengi oposisi ya, weleeeh weleeeh. (Z19)

Exit mobile version