“Diketahui dokumen ijazah JR Saragih tersebut palsu. Yang bersangkutan melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 184 tentang Pemilihan Kepala Daerah, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.” ~ Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Andi Rian.
PinterPolitik.com
[dropcap]M[/dropcap]alang benar nasib salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Sumatera Utara 2018. Alih-alih bermimpi bisa menjabat sebagai Gubernur, politisi Partai Demokrat, JR Saragih, justru ditetapkan sebagai tersangka perihal dugaan pemalsuan legalisasi ijazah.
Akibat ulahnya ini, paslon JR Saragih-Ance Selian yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI, tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilihan Gubernur Sumut 2018. Uuuuu, kician banget sih. Makanya jangan nakal gak jujur gitu. Kalo udah gini, banyak yang dirugikan kan!
Berdasarkan cerita versi JR Saragih sendiri sih, sebenarnya dia punya ijazah yang asli, hanya saja saat dilegalisir ulang di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, ijazahnya tuh ilang. Kok mirip akal-akalan sih. Ya kali KPU percaya begitu aja. Alibinya sungguh unfaaedah banget.
Lagian ngapain sih pake gak jujur segala mengenai legalisir? Apa karena dahulu saat pemilihan Bupati Simalungun berkasnya dinyatakan tidak bermasalah, jadi sekarang dia pede-pede aja untuk Pilgub ini? Hedeuh hadeuh. Malu ah sama paslon yang lain, hari gini kok masih suka curang.
Apa jadinya kalau Sumatera Utara dipimpin orang yang sedari awal gak jujur kayak gini? Yakin lebih bagus dari calon pemimpin yang jujur? Hellooow. Mungkin dia kira Pemerintah yang berkuasa sekarang masih satu partai dengannya kali ya? Jadi dia merasa aman-aman aja. Politik itu kejam Mas Bro.
Sedikit banyak, hukum di Indonesia terkadang cuma tajam pada pihak-pihak tertentu aja, ya terutama yang berseberangan dengan pemerintah. Biasanya sih gitu ya. Terus masih berharap bisa lolos seleksi berkas dengan ketidakjujuran itu? Gak mau kan dilabeli “Caleg Pinokio”?
Tapi paitnya nih ya, selain batal ikut kontestasi Pilgub Sumut, JR Saragih juga harus siap-siap mendekam di dalam penjara akibat ulahnya ini. Gak tanggung-tanggung loh, ancaman hukumannya 6 tahun masa kurungan. Beuh, tinggal menunggu waktu dung sampe dia mampir ke hotel prodeo. Lah ini mah, habis jatoh tertimpa tangga. Malang skali nasibmu Gan. (K16)