HomeCelotehJokowi (Masih) “Belajar” Hukum

Jokowi (Masih) “Belajar” Hukum

Empat pakar hukum dipanggil Jokowi ke istana, termasuk Mantan Ketua MK Mahfud MD. Apa ya yang mereka bicarakan?


PinterPolitik.com

“Keselamatan seluruh masyarakat haruslah menjadi hukum yang tertinggi.” ~ Marcus Tullius Cicero

[dropcap]S[/dropcap]ikap plintat plintut Jokowi dalam menanggapi berbagai perundangan yang disahkan DPR, membuat masyarakat dan DPR sendiri mulai “gerah”. Ambil contoh aja UU MD3 yang menuai kontroversi, karena mengandung tiga pasal yang “terlalu” memberikan kekuasaan tambahan pada anggota parlemen.

Adanya tiga pasal tambahan yang mampu memberikan imunitas dan mengkriminalisasi rakyat secara sepihak, bisa dibilang jadi pekerjaan rumah bagi Jokowi. Hmm, andai aja Jokowi mau baca dengan benar semua laporan dan enggak percaya begitu saja sama menterinya, kejadian kayak gini kan harusnya enggak terjadi.

Buktinya sampai saat ini, Menkumham Yasonna Laolly yang mengaku lupa ngelaporin hasil UU tersebut, enggak diapa-apain. Harusnya kan, menteri yang kayak gini dikasih hukuman apa kek, biar keliatan kalau Jokowinya tegas gitu. Kalau enggak diapa-apain sih, jangan-jangan emang bener kesalahan Jokowi dan Yasonna yang pasang badan.

Undang-undang itu kan bukan hal yang sepele, karena tentu juga akan menentukan nasib rakyat banyak. Lha, kalau Presidennya main he-eh aja dengan semua keputusan menteri dan DPR, ya jangan salahin rakyat kalau marah-marahnya ke kepala negara. Biarpun bukan dia yang bikin, tapi kan semua atas sepengetahuan dan seizin dirinya.

Baca juga :  Siasat Rahasia Prabowo-Sri Mulyani?

Gara-gara Jokowi keliatan seperti linglung dengan masalah UU MD3 dan RKUHP, ICW pun mengeluarkan keluhan kalau pemerintahannya memang sangat “miskin” pakar hukum. Baik dari menteri, staf kepresidenan, sampai dewan penasihat presiden, enggak ada satu pun yang bener-bener mumpuni di bidang hukum. Ya wajar aja kalau Jokowi jadi plingak plinguk begitu ya.

Nah, mungkin – mungkin lho ya, keluhan ICW ini didengar juga oleh Jokowi. Makanya, Rabu (28/2) kemarin, empat pakar hukum yang salah satunya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun dipanggil ke istana. Ngapain ya? Ternyata, menurut Mahfud, selain ngeteh bersama, Jokowi juga nanya-nanya tentang UU MD3 dan RKUHP itu.

Oloh olooh,  ternyata ya, Presiden pun masih harus belajar hukum kilat dulu sebelum buat keputusan. Makanya Pakde, ambil satu pakar hukum ke istana biar belajarnya enggak sedikit-sedikit doang. (R24)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...