Site icon PinterPolitik.com

Jokowi-Ma’ruf Jadi Bintang Iklan

jokowi maruf kampanye

Joko Widodo dan Maruf Amin (Foto: Kompas.com)

“Urakan melanggar aturan termasuk aturan berfikir demi mengikuti hati nurani. Kurang ajar melanggar aturan hanya demi melanggar.” ~Sujiwo Tejo


PinterPolitik.com

[dropcap]S[/dropcap]etiap kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai melancarkan manuver-manuver politik guna menaikkan popularitas dan elektabilitas. Salah satunya dengan cara melakukan kampanye.

Di sini kampanye, di sana kampaye, di mana-mana mereka kampanye.. Lalalalalalala… Lalalalalalala… Lalalalalalala…. Lalalala… Hehehe.

Kampanye memang bagian dari pesta demokrasi. Sayang betul jika tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin. Tapi jangan sampai keblinger juga, sampai melanggar aturan. Kayak yang dilakukan kubu pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ckckck.

Tim Advokasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PAS) melaporkan adanya sejumlah videotron yang menampilkan iklan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf ke Bawaslu RI.

Jadi gaes, meski para peserta pemilu diberikan waktu dan fasilitas kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memberikan batasan. KPU melarang tim kampanye menampilkan visualisasi yang masuk dalam kategori iklan, termasuk pemanfaatan layar videotron milik perusahaan iklan swasta.

Iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf tayang di 15 videotron di Jakarta. Ada yang sudah nonton? Share on X

Kordinator Tim Advokasi PAS, Sahroni, mengatakan ada sebanyak 15 titik videotron yang dilaporkan karena menyisipkan iklan visi-misi dan slogan capres-cawapres nomor 01. Dan konyolnya lagi, salah satu iklan ditayangkan dengan videotron di depan kantor Bawaslu.

Wadaw, berani amat yang pasang. Nggak takut disentil Bawaslu kali yak? Masa iya sih Bawaslu sengaja membiarkan? Atau jangan-jangan Bawaslu nunggu ada yang melapor baru bertindak?

Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak. Mungkin, saking sibuknya pegawai Bawaslu mengawasi kampanye-kampanye di tempat lain, sampai nggak ngeh kalau di dekatnya ada pelanggaran.

Sahroni menjelaskan, ada tiga videotron yang berada di sepanjang Jalan M.H Thamrin, dan beberapa lainnya juga terlihat di seputaran Tugu Tani, Menteng Huis, Slipi, dan Taman Anggrek.

Menurut keterangan Sahroni, videotron tersebut tayang permanen secara statis, dibantu timer, ditayangkan di malam hari. Di beberapa tempat di-timer di jam tertentu.

Waduhh, kalau begini sih nggak asik banget. Sungguh sikap yang tidak patut dicontoh dari kubu petahana.

Daripada iklan calon capres-cawapres, aku sih lebih suka ngelihat iklan kopinya Oppa Lee Min Ho. Wajah tampannya mampu memberikan kesegaran mata yang tiada dua. Aihhh… (E36)

Exit mobile version