“Marsinah adalah sebuah cermin perlawanan buruh dalam bibit tumbuhnya gerakan buruh.” ~Munir
PinterPolitik.com
[dropcap]T[/dropcap]iap hari bersimbah peluh dan menahan keluh, buruh hanyalah golongan pesuruh dengan upah cuma eleuh-eleuh… Tiap gajian, pengennya cuma mau dipuk-puk. Maknyeuss…
Entah kenapa ya, sudah tiap tahun ada hari buruh, dijadikan tanggal merah pula, dan diberi kebebasan untuk teriak-teriak minta keadilan di depan istana, tapi tetap saja penderitaan seperti tak sudi untuk terangkat dari badan. Masa iya buruh Indonesia dikutuk? Atau malah pemerintahnya yang terkutuk?
Edededehh, serem juga ya sampai bahas kutukan. Ya, tapi emang nasib buruh di negeri ini miris banget gaes. Nggak bisa tutup mata juga.
Ada ocehan yang kerap terdengar di telinga, katanya, mau kaya, jangan jadi buruh, jadi bos aja. Hmm, benar juga sih. Tapi apakah pernyataan menyebalkan itu bisa jadi solusi? Tentu tidak Ferguso!
Dear Pak Jokowi, ingin dibawa kemana nasib buruh Indonesia? Share on XSoal upah, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyatakan persentase peningkatan upah minimum buruh di era pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menurun setiap tahunnya. Menurun dari 11 persen pada 2016, 8,25 persen pada 2017, 8,7 persen pada 2018, dan 8,03 persen pada 2019.
Penurunan tersebut konon akibat dari penetapan upah diserahkan kepada mekanisme pasar, yang disesuaikan dengan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Koordinator KPBI Jakarta Abdul Hafiz menilai mekanisme penetapan upah minimum tidak sepadan dengan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Kalau sudah begini, daya beli buruh ikut menurun dan terjadi pemiskinan sistematis.
Nahh lohh, piye iki Pakde? Masih ingatkah kau dengan Piagam Perjuangan Marsinah yang kau tandatangani pada 5 Juni 2014 lalu? Atau paling tidak dengan janji Tri Layak Rakyat Pekerja yang kau ucapkan dulu?
Kalau lupa nih diingatkan lagi. Nggak apa-apa, manusia memang tempatnya salah dan khilaf. Tapi jangan sampai kebablasan ya lupanya. Hihihi.
Dulu Pak Jokowi pernah menyebutkan janji Tri Layak Rakyat Pekerja, kerja layak, upah layak, hidup layak. Sekarang kalau buruhnya ternyata masih merasa menderita bagaimana? (E36)