HomeCelotehJokowi Bikin Tumpang Tindih Baru?

Jokowi Bikin Tumpang Tindih Baru?

“Seluruh seni politik terdiri dari mengarahkan secara rasional irasionalitas manusia.” ~Reinhold Niebuhr


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]ada debat capres-cawapres perdana 17 Januari 2019 lalu, Presiden Joko Widodo sempat menyebut soal rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN). Nah loh, apaan tuh?

Beberapa netizen eik lihat banyak juga yang mencibir hal tersebut. Apa? Badan Legislasi? Lah bedanya sama DPR RI apa? Perlu banget atau perlu aja? Hmmm…

Ya, sebenarnya yang memiliki fungsi legislasi itu nggak cuma DPR, pemerintah juga. Jadi pembentukan badan khusus lembaga legislasi ini untuk mengintegrasikan seluruh pembahasan perundang-undangan di setiap kementerian agar tidak ada tumpang tindih dalam penyusunan undang-undang. Selama ini kan peran tersebut ada di bawah naungan Kemenkumham. Tapi menurut Jokowi kurang maksimal.

Kebijakan kalau didasari atas nafsu untuk memperoleh suara hasilnya bisa nggak jelas.... Share on X

Terus, kalau memang perlu kenapa baru dicetuskan waktu debat perdana kemarin? Janji baru kampanye ya? Nanti nasibnya sama nggak dengan janji untuk nggak impor pangan, nggak ngangkat ketua parpol jadi menteri, nggak akan angkat Jaksa Agung dari parpol, dan janji-janji manismu dulu yang telah kau ingkari saat ini?

Katanya, lembaga tunggal untuk pembentukan undang-undang ini sebenarnya sudah digagas dari kapan tahu. Bahkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung tahun lalu sudah menyatakan pemerintah akan membentuk badan legislasi usai Pilpres 2019.

Nggak cuma itu, Pramono juga mengatakan usulan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang juga sudah masuk Program Legislasi Nasional tahun 2019. Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi kalau-kalau pemerintah memang membutuhkan perubahan-perubahan dalam proses penyusunan udang-undang.

Ehh, tapi masalahnya sekarang bukan cuma apakah ini hanya janji politik atau nggak, tapi lebih kepada kebutuhan. Soalnya tambah badan baru kan berarti harus tambah anggaran negara. Gitu khaann?

Dosen Administrasi Negara dari Universitas Indonesia Defny Holidin menilai pembentukan BPLN malah bisa bikin tumpang tindih. Takutnya nanti malah ada kompetisi tidak sehat antara Kemenkumham dan BPLN karena seolah ada semacam peralihan kewenangan dari satu institusi ke institusi yang lain.

Baca juga :  Jokowi Wrapped 2024

Jokowi yakin Kemenkumham bakal legowo dan memuluskan koordinasi dalam posisinya yang seolah turun pangkat menjadi obyek examination yang dilakukan BPLN?

Lagi pula Kemenkumham ini kan sebenarnya sudah punya ditjen khusus untuk mengurusi perunda-undangan dan juga bertugas menyinkronkan dan melakukan harmonisasi peraturan secara nasional dan antar-daerah. Kenapa pemerintah nggak coba mengoptimalkan ditjen khusus itu aja? Atau kalau menurut Defny, peran Baleg DPR dapat diikutsertakan dalam kerangka kerja sama antara Kemenkumham dan Baleg DPR. Kan jadi lebih ramping.

Nah, kalau menurut kalian gimana nih gaes? Kita perlu punya badan legislasi nggak? (E36)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Abdi Negara Terbelenggu Kemiskinan?

"Oemar Bakri, Oemar Bakri, pegawai negeri…” ~Lirik Lagu Oemar Bakri -  Iwan Fals PinterPolitik.com Jadi pegawai negeri itu merupakan impian banyak orang. Pokoknya jadi PNS itu...

Luhut Panjaitan Memeluk Orba

"Luka tidak memiliki suara, sebab itu air mata jatuh tanpa bicara." ~Dilan 1990 PinterPolitik.com Orde Baru masih menjadi sejarah yang amat menakutkan dari sebagian besar masyarakat....

Ma’ruf Amin yang Terbuang?

"Sebagai kekasih, yang tak dianggap aku hanya bisa mencoba mengalah. Menahan setiap amarah…” ~Lirik Lagu Kekasih yang Tak Dianggap – Kertas Band PinterPolitik.com Jika di dunia...