“Pertahanan yang sebaik-baiknya adalah yang dilakukan dengan menyerang.” ~ Tan Malaka
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]ewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetuk palu pertanda disahkannya Undang – undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).
Namun, pro dan kontra semakin mengemuka apalagi ditambah dengan berhembusnya kabar Presiden Jokowi yang enggan untuk menandatanganinya. Wedeew, pertanda apa nih, hmmm.
Tapi bila dilihat dari gelagatnya, selain tak memberikan restu untuk persetujuan UU MD3, Jokowi malah mengajak masyarakat untuk ‘menyerang’ DPR, weleeeeh weleeeeh.
Kok Jokowi malah mengajak begini sih, emangnya Jokowi ga tau apa ya, kalau DPR itu kan wakil dari masyarakat, masa iya masyarakat mau ‘menyerang’ wakilnya sendiri, weleeeh weleeeh.
Jangan sengaja mengadu domba antara masyarakat dan DPR dong, Pak Presiden! Emangnya Presiden tak punya wewenang dan solusi gitu untuk persoalan ini, ahhh syudahlah.
Kalau Presiden merasa ada kejanggalan yang diakibatkan oleh perbedaan pendapat, seharusnya Jokowi sedari awal harus memberikan masukkan dari Pemerintah mengenai UU MD3.
Jangan malah kayak polisi India, huffft datang pas UU MD3 sudah disahkan, gggrrrrr aneh dasar.
Memangnya Jokowi tak mendapatkan laporan dari Menteri Hukum dan HAM bagaimana perkembangan pembahasan UU MD3? Kabarnya sih telat gitu deh. Heuuuhhh! Kalau Jokowi ga tau, ya sudah, artinya kan Jokowi kecolongan.
7. Presiden @jokowi: Saya kira tidak sampai ke sana, yang tidak setuju silakan berbondong-bondong ke @MK_RI untuk judicial review #JKWdanUUMD3 pic.twitter.com/XRiMoYoll0
— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) February 21, 2018
MenkumHAM, Yasonna Laoly mengakui bahwa ia telat memberikan laporan, ahhh gimana sih masa gara – gara hal sepele seperti kurang komunikasi, jadi timbul masalah besar kayak gini.
Kalau sudah begini memangnya siapa yang mau bertanggungjawab? Presiden mau bertanggungjawab? Ahhhh syudahhhlah, Jokowi saja seolah mencuci tangan dan malah mengajak masyarakat untuk ‘menyerang’ DPR, weleeeeh weleeeeh.
Coba Jokowi membaca lagi beberapa peran, fungsi, dan tugasnya sebagai Presiden, bila terjadi hal – hal yang seperti ini seharusnya Jokowi ngapain?
Ya kalau males baca ya tinggal tanya Dewan Pertimbangan Presiden (WanTimPres), enaknya gimana gitu, hadeuuuhhh.
Weleeeeeh weleeeeh, seharusnya Jokowi jangan asal ngajak masyarakat langsung menyerang aja, ya walaupun maksudnya menyerang itu adalah mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi jadi Presiden yang tak punya solusi? Ahhh syudahhhlah. (Z19)