Site icon PinterPolitik.com

JK: Orde Baru Lebih Baik?

JK: Orde Baru Lebih Baik?

JK usul Pileg tanpa nama caleg (foto: Media Indonesia)

“Masa terbaik dalam hidup seseorang adalah masa ia dapat menggunakan kebebasan yang telah direbutnya sendiri”. – Pramoedya Ananta Toer.


PinterPolitik.com 

[dropcap]M[/dropcap]eski banyak negara lain yang memberikan apresiasi kepada Indonesia atas terselenggaranya Pemilu terbesar dan terumit di dunia, tidak sedikit politisi dan akademisi yang menilai bahwa Pemilu 2019 adalah terburuk loh gaes.

Bahkan, tidak segan-segan, nama mantan Wakil Bambang Widjojanto dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid adalah beberapa di antara banyak tokoh yang menyebutkan hal tersebut.

Memang ya, Pemilu kali ini menyisakkan pilu yang mendalam. Ratusan petugas KPPS meninggal dan sakit. Tidak hanya itu, upah yang mereka terima katanya juga tidak seberapa, sedangkan beban kerja menggunung, sampai dibela-belain gak tidur berhari-hari. Ini sih namanya bukan pesta demokrasi ya, cocoknya disebut bunuh diri massal.

JK memberi dua rekomendasi, Pertama bahwa Pilpres dan Pileg harus dibedakan. Kedua, dalam Pileg tidak usah memilih nama calon legislatif, tapi partainya saja. Loh-loh, kok memilih tapi tidak mengetahui nama calonnya? Share on X

Seakan tidak ada bedanya antara Pemilu dengan bencana alam yang menewaskan ratusan korban. Gitu kata Fadli Zon. Hmmm, katanya pesta, kok jadi menyeramkan gini ya.

Akibat dari banyaknya masalah dan korban jiwa, tidak sedikit yang mengatakan bahwa Pemilu serentak perlu dievaluasi. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas juga mengatakan hal yang sama bahwa Pemilu serentak 2019 melelahkan, perlu diadakan evaluasi.

Menanggapi hal tersbut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bergerak cepat dan mengumpulkan para petinggi partai untuk membahas soal ini. Wah, gercep ya Pak Wapres. Bukan gara-gara ada dirut salah satu BUMN yang udah jadi tersangka ya? Upppss.

Dari hasil pembahasan tersebut ia memberikan dua rekomendasi.

Pertama, ia merekomendasikan bahwa Pilpres dan Pileg harus dibedakan. Kedua, dalam Pileg tidak usah memilih nama calon legislatif, tapi partainya saja. Loh-loh, kok memilih tapi tidak mengetahui nama calonnya? Waduh, bagai memilih kucing dalam karung ya kalau begini ceritanya.

Dulu sistem seperti ini pernah diterapkan di masa pemerintahan Orde Baru ketika Soeharto memimpin Indonesia. Yang mana memilih calon anggota legislatif dengan cara pilih partainya saja, setelah itu partai yang menentukan siapa orang yang berhak menjadi DPR.

Kok ada yang gak beres ya, apa jangan-jangan sebenarnya Pak JK ingin mengembalikan Indonesia kayak Orde Baru lagi? Waduh, gak kebayang deh nelangsanya para pejuang demokrasi kalau sampai dibalikin kayak dulu lagi. Emang mau preman-preman lagi yang jadi wakil rakyat? Terus suara rakyat biasa seperti kita ini gimana Pak JK? (F46)

Exit mobile version