Site icon PinterPolitik.com

Jeff Sessions, Jaksa Agung Baru AS

Senator asal Alabama ini dikenal bersikap keras dalam penegakan imigrasi dan menjadi salah satu pendukung awal Donald Trump. Presiden Trump menominasikan nama Jeff Sessions setelah sebelumnya mencopot Sally Yates, yang diangkat pendahulunya, Barack Obama.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Jeff Sessions, salah seorang Senator senior, dipilih menjadi Jaksa Agung Amerika Serikat untuk menggantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Sally Yates, yang dinilai berseberangan dengan kebijakan Presiden Donald Trump.

Hasil pemilihan Senat di Washington, DC., Rabu waktu setempat (Kamis, 9/2/2017), memastikan Jeff Sessions (Sesi), kelahiran 24 Desember 1946, sebagai Jaksa Agung AS.

Jeff Sessions, dari Alabama, memulai karier sebagai anggota Senat pada 1996. Kemudian, anggota Partai Republik itu menempati urutan ke-15 senioritas di Senat AS. Sebelumnya, dari  1981 sampai 1993, dia menjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan Alabama.

Ia pernah dinominasikan sebagai hakim dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Alabama, namun pencalonannya gagal karena tuduhan dia melontarkan  komentar rasial sensitif dan kritik atas rekornya pada hak-hak sipil. Sesi terpilih sebagai Jaksa Agung dari Alabama pada 1994, dan untuk Senat AS pada 1996, terpilih kembali pada 2002, 2008, dan 2014 .

Senator asal Alabama ini dikenal bersikap keras dalam penegakan imigrasi dan menjadi salah satu pendukung awal Donald Trump. Presiden Trump menominasikan nama Jeff Sessions setelah sebelumnya mencopot Sally Yates, yang diangkat pendahulunya, Barack Obama. Sessions memastikan jabatan tersebut setelah unggul suara 52:47.

Seperti diberitakan, Yates dicopot setelah dia memerintahkan para jaksa di Departemen Kehakiman untuk tidak membela perintah eksekutif terkait keimigrasian yang dikeluarkan Presiden Trump.

Perintah eksekutif yang ditentang khususnya mengenai penerapan larangan pemberian visa bagi imigran dari tujuh Negara, yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya.

Dalam pernyataannya, Selasa (31/1/2017), Gedung Putih menyebutkan, Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Sally Yates, telah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak untuk menegakkan hukum untuk melindungi warga AS. (Berbagai sumber/E19)

Exit mobile version