Site icon PinterPolitik.com

Aksi Israel Menjarah Lahan

Aksi Israel Menjarah Lahan

Foto: Google

Buntut dari disetujui nya Rancangan Undang-undang kontroversial (RUU) yang melegalkan permukiman Yahudi di atas tanah milik pribadi Palestina, menghasilkan kecaman. RUU yang mengizinkan Israel mengklaim ribuan pemukiman Yahudi ilegal di atas tanah milik Palestina seluas 2.000 are ini, mendapat kecaman tak hanya dari Palestina, tapi juga Indonesia.


PinterPolitik.com

PALESTINA – Pembuatan undang-undang tersebut, menurut Israel, diperlukan untuk melindungi rumah-rumah milik warga Israel yang mengklaim bahwa Tepi Barat dan Yerusalem Timur, diambil dari Yordania dalam Perang Arab-Israel tahun 1967 dan merupakan milik orang-orang Yahudi. Namun klaim ini mendapat kecaman meluas dari dunia internasional, termasuk PBB yang menyebutnya sebagai pelanggaran hukum.

Pengesahan ini juga langsung mendapat kecaman keras dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang mengatakan kalau Israel melegalisasikan pencurian, serta menunjukkan kalau Pemerintah Israel menghancurkan peluang untuk solusi politik dan meniadakan perdamaian kedua negara.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas pun menegaskan kalau langkah Israel ini bertentangan dengan hukum Internasional. Pihaknya akan terus berupaya melalui pengadilan Internasional demi melindungi sistem dan tanah Palestina. “Apa yang dilakukan Israel adalah bentuk sebuah negara tunggal dengan sistem apartheid. Jika itu terjadi, maka bencana bagi kami dan dunia Internasional,” ungkapnya.

Kecaman lain juga datang dari organisasi pro-Palestina yang meminta Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang tersebut.  Kedua organisasi yang bernama Adalah serta Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Jerusalem, menentang undang-undang tersebut yang menurut mereka ‘berbahaya’.

Sebelumnya Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit, sudah memperingatkan pemerintahnya kalau undang-undang itu mungkin akan dianggap tidak konstitusional dan membuka peluang Israel untuk digugat oleh Mahkamah Internasional di Den Haag atas tuduhan kejahatan perang.

Sebagai negara yang mendukung pembebasan Palestina, Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menyatakan sikap tegas Indonesia yang selalu konsisten dengan posisinya tersebut. “Posisi kita sudah cukup jelas dan sangat konsisten. Kalau sudah bicara Palestina, kita pasti selalu ada di garis depan,” katanya di sela-sela lawatan di Singapura

Pertikaian Palestina dan Israel sepertinya akan kembali memanas bila Israel masih saja berupaya merebut wilayah Palestina secara ilegal. Konsistensi pemerintah Indonesia untuk selalu mendukung Palestina ini patut diacungi jempol. (Berbagai sumber/R24)

Exit mobile version