Site icon PinterPolitik.com

Indonesia Optimistis Hadapi Freeport

Luhut optimistis PT Inalum sanggup mengambil alih pengelolaan tambang PT Freeport. PT Inalum adalah badan usaha milik negara yag bergerak di bidang peleburan aluminium di Asahan, Sumatera Utara.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Indonesia optimistis dapat memenangkan “pertarungan” menghadapi  PT Freeport Indonesia dalam hal tuntutan untuk mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini terlihat dari penuturan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, sebagaimana  yang dilansir Harian Tempo, Senin (27/2/2017).

Luhut mengatakan, pemerintah siap mengelola tambang PT Freeport. Langkah tersebut disiapkan guna mengantisipasi jika dalam arbitrase internasional Pemerintah Indonesia menang melawan PT Freeport.

Masalah Indonesia dengan Freeport dimulai dengan penilaian PT Freeport kurang  serius menaati perundang-undangan Indonesia, yang mewajibkan Freeport untuk membangun smelter. Hal ini menyebabkan Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor konsentrat Freeport.

PT Freeport kemudian mengancam untuk membawa perkara ini ke arbitrase internasional, karena mereka menilai, Pemerintah Indonesia telah melanggar perjanjian  yang tertuang dalam Kontrak Karya.

Luhut optimistis PT Inalum sanggup mengambil alih pengelolaan tambang PT Freeport. PT Inalum adalah badan usaha milik negara yag bergerak di bidang peleburan aluminium di Asahan, Sumatera Utara.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN sedang membentuk holding BUMN tambang. Rencananya, Inalum akan mejadi perusahaan induk yang membawahi Aneka Tambang, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), dan PT Timah ((Persero) Tbk (TINS).

Langkah ini didukung oleh Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi Energi DPR. Menurut dia, kinerja Inalum  semakin bagus, tanpa campur tangan pihak asing. Namun, pendapat lain disampaikan oleh anggota Komisi Energi DPR, Kurtubi,  Senin. Menurut dia,  pengelolaan Freeport lebih tepat diberikan kepada PT Aneka Tambang. Ia  mengatakan,  baik Antam maupun Inalum membutuhan waktu untuk bisa menoperasikan tambang sebesar Freeport.

Terkait dengan pembelian saham PT Freeport, sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan mekanisme apa yang akan dilakukan. Apakah akan membeli divestasi saham Freeport atau menunggu Freeport habis tahun 2021. Akan tetapi, yang jelas pemerintah masih mengupayakan win-win solution. Bila perlu tidak usah harus sampai ke arbitrase internasional untuk menghindari putusan menang-kalah.

Dalam perkara ini terlihat pemerintah sangat siap menghadapi rencana PT Freeport untuk mempertahankan keuntungan besar yang mereka dapat dari produksi tambang di Grasberg. Tampaknya, pemerintah optimistis pengelolaan Freeport dapat diambil alih. (E25)

Exit mobile version