Penyakit menular yang disebabkan oleh virus Corona (Covid-19) telah menciptakan pusaran ancaman bagi masyarakat Indonesia. Guna mengatasinya, pemerintah perlu menerapkan kebijakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.
PinterPolitik.com
Akhir-akhir ini Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sedang menjadi perbincangan publik. Optimisme – begitu pula pesimisme – menyelimuti berbagai wacana mengenai perkembangan penyebaran virus ini. Bagaimana tidak? Hingga akhir Maret 2020 ini, virus Corona telah menyebar ke ratusan negara, termasuk Indonesia. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pun telah mengumumkan status Covid-19 menjadi pandemi global.
Di Indonesia sendiri, penyebaran virus corona baru (Covid-19) sangatlah masif. Berdasarkan data pemerintah, per Jumat sore (27/3), pasien positif Covid-19 telah mencapai 1.46 kasus. Dari jumlah tersebut, 87 di antaranya meninggal dunia dan 46 orang lainnya dinyatakan sembuh. Ironisnya, Covid-19 juga telah menyebar ke berbagai provinsi yang ada di Indonesia
Kasus tersebut tentu menuntut pemerintah untuk bergerak cepat dalam menanggulangi virus mematikan ini. Apalagi, salah satu pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 adalah Budi Karya Sumadi yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Indonesia Maju.
Bisa jadi, informasi-informasi ini membuat masyarakat semakin was-was. Pasalnya, jika pejabat setingkat menteri saja bisa kena, bagaimana dengan warga biasa?
Seiring meningkat dan meluasnya penyebaran virus Corona, pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang di pimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Selain itu, pemerintah juga menerapkan strategi pelacakan (contact tracking) dan pembatasan aktivitas sosial atau social distancing guna menakan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Istilah “social distancing” memang baru popular beberapa waktu terakhir ini. Spesialis penyakit menular Steven Gordon, MD dari Cleveland Clinic menjelaskan bahwa social distancing adalah upaya bagi masyarakat untuk menghindari pertemuan besar atau kerumunan orang, serta menjaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter). Sederhananya, cara ini mengharuskan kita untuk menjaga jarak satu sama lain sehingga virus tidak dapat menyebar dari satu orang ke orang lain.
Konsep social distancing berbeda dengan konsep karantina wilayah (lockdown). Manakala dikaitkan dengan konteks kebijakan politik, implementasi jarak sosial lebih bertumpu pada anjuran atau imbauan. Sementara, ketika suatu negara atau wilayah tertentu menerapkan kebijakan lockdown, ia bukan lagi bersifat anjuran atau imbauan tetapi sudah menjadi kewajiban.
Bagi negara yang mobilitas sosialnya tinggi seperti Indonesia, penerapan social distancing dianggap lebih tepat dibandingkan lockdown. Sebab, kebijakan lockdown barangkali bisa cepat memicu kecemasan publik bahkan chaos ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Namun, pilihan social distancing juga perlu dibarengi regulasi dan konsolidasi yang simultan. Tanpa adanya regulasi dan upaya sinergis, kebijakan social distancing ini tidak akan memberikan dampak yang maksimal.
Memang dalam tahapannya, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia. Namun, pada kenyataannya, Inpres tersebut masih belum maksimal direalisasikan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Akibatnya, masyarakat masih dilingkupi ketidakpastian dan kekhawatiran.
Stanley Cohen dalam bukunya Folk Devils and Moral Panic (2002) mengistilahkan kondisi ini sebagai “moral panic”. Kepanikan moral merupakan efek dari pemberitaan yang dijejalkan secara masif atas hal-hal yang mengkhawatirkan dari suatu kejadian sehingga memunculkan kepanikan bagi siapa yang mengonsumsi pemberitaan tersebut. Itu artinya rakyat akan lebih panik jika melihat pemerintah yang kurang transparan dan bimbang dalam menyajikan informasi.
Selain penerapan social distancing yang belum maksimal, kecepatan Indonesia mendeteksi virus Covid-19 dengan strategi pelacakan (contact tracing) juga berjalan lamban. Dalam protokol yang dijalankan pemerintah, uji spesimen hanya bisa dilakukan terhadap Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang telah mendapat rujukan dari tenaga kesehatan.
Akibatnya, kasus Covid-19 yang terdeteksi hanyalah pada pasien yang telah menderita gejala berat. Sementara, orang-orang yang terinfeksi namun belum menunjukkan gejala tidak terverifikasi dengan baik.
Mobilitas masyarakat yang tinggi pun menjadi salah satu kendala dalam melacak kasus secara akurat. Sialnya lagi, sampai saat ini belum ditemukan adanya vaksin. Hal ini berarti bahwa risiko penyebaran masih sangat tinggi – mengingat Indonesia juga termasuk negara yang rentan terserang penyakit menular yang berkaitan dengan terganggunya kekebalan tubuh.
Oleh karenanya, skrining secara massal perlu dilakukan untuk menekan penyebaran. Skrining ini dapat dilakukan terhadap masyarakat luas (community-based) yang berada di wilayah yang diduga menjadi tempat penyebaran Covid-19. Strategi ini diharapkan bisa mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk melaporkan secara pro-aktif riwayat perjalanan aktivitasnya.
Tentunya, cara ini harus didukung dengan mekanisme yang jelas dan peralatan yang memadai. Dalam hal ini, kita bisa belajar dari strategi Korea Selatan yang berhasil melakukan deteksi dini secara masif.
Di sana, setiap hari ada sekitar 20 ribu warga yang melakukan uji laboratorium, bahkan di kota tertentu terdapat drive-thru clinics untuk menjangkau semua masyarakat melakukan tes virus. Strategi ini berhasil membawa Korea Selatan untuk meminimalisir jumlah korban yang terpapar virus Covid-19 tersebut.
Perlu Kesadaran Bersama
Berkaca dari negara-negara yang terpapar parah pandemi corona seperti Korea Selatan, Italia, Tiongkok, dan negara-negara lain, pelajaran yang dapat kita petik ialah virus Corona menyebar begitu cepat dan sangat mematikan. Virus itu bisa menginfeksi siapa pun tanpa mengenal usia, jabatan, ras, dan agama. Karena itu, harus ada kesadaran bersama untuk mengambil bagian dalam melawan musuh mematikan itu.
Dalam konteks ini, pemerintah memiliki peran sebagai political power dalam membuat kebijakan. Penanganan secara serius, terstruktur, dan transparan perlu dilakukan pemerintah sebelum spektrum virus semakin sulit dikendalikan.
Layanan mobil kesehatan tiap daerah perlu dioperasikan secara intens dan masif untuk cek kesehatan dan tes virus. Peran teknologi informasi harus dimaksimalkan untuk membuka akses peta persebaran virus Corona pada media digital
Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga penting untuk memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar Indonesia sehingga persebaran virus Corona tidak meluas. Para pemuka agama juga perlu dilibatkan perannya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 dari perspektif ajaran agamanya masing-masing.
Untuk strategi jangka panjang, pemerintah harus mendorong setiap tingkatan, dari RT/RW, kelurahan/desa, kota/kabupaten, hingga provinsi untuk membangun budaya hidup sehat dan mempercepat terwujudnya kota sehat di seluruh Indonesia. Cara ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk berperan mencegah penyebaran segala penyakit dengan membiasakan pola hidup sehat mulai dari diri dan lingkungannya.
Di atas semua itu, mari kita perkuat solidaritas kita untuk melawan virus Corona. Tak ada waktu lagi untuk berdebat dan saling menyalahkan, kecuali bergerak bersama-sama menangkal Covid-19. Hidup sehat dengan lingkungan sehat sudah bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Tulisan milik Dadan Rizwan Fauzi, mahasiswa Magister Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Pendidikan Indonesia.
“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.