Site icon PinterPolitik.com

Hukuman ‘Potong Tangan’ Gubernur Aceh

Hukuman ‘Potong Tangan’ Gubernur Aceh

Foto : Istimewa

“Kita seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan pemerintah.” ~ Soe Hok Gie


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]ami jenuh mendengar berita korupsi setiap hari. Kami bosan dipimpin oleh pemimpin yang hanya pandai bersilat lidah. Kapan bangsa kami dipimpin orang yang jiwanya, sikapnya, dan tindakannya tulus bekerja hanya untuk rakyat?

Siapa yang menjamin referendum sebagai jalan keluar menuju kesejahteraan? Siapa yang yakin menjadi politisi adalah kunci kesuksesan? Siapa yang bilang menjadi pemimpin itu sebuah langkah untuk pembebasan?

Lihat mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pada masanya ia lantang meminta keadilan dan hak kemerdekaan atas wilayah yang diyakini sebagai sebuah tindakan pembebasan demi kesejahteraan.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Irwandi diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

Ia tidak sendiri, KPK juga menangkap sembilan orang dan mengamankan uang sebanyak ratusan juta rupiah.

Irwandi dan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Mereka ditangkap di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah pada Selasa 2 Juli 2018. Diduga ada pemberian uang oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta dan menjadi bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh.

Pemberian itu disebut terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA atau biasa juga disebut dana otsus pada Provinsi Aceh. Menurut KPK, Ahmadi berperan sebagai perantara.

Eits, jangan lupa gengs, Aceh yang terkenal dengan julukan Serambi Mekkah ini, memiliki keistimewaan dibanding kota-kota lainnya. Salah satu keunikan Aceh adalah penerapan hukuman yang berlandaskan Syariat Islam.

Duh, seram gengs, dalam Syariat Islam seorang pencuri harus dipotong tanganya. Nah-nah koruptor made in Aceh nasibnya gimana nih? Kan sudah maling duit rakyat tuh, bisa dong dipotong tangannya? Hehehe, gimana menurut kalian? Setuju atau enggak?

Kalau gini terus gengs, kapan Indonesia bisa maju? Yang menjamin negara bisa besar atau tidak sebenarnya tergantung kepada rakyatnya. Negara demokrasi membutuhkan peran yang aktif dari masyarakat untuk berkontribusi lebih dalam perkataan, tindakan dan perbuatan positif demi pembangunan di daerah.

Mari dengan jiwa yang berseri-seri kita buka kedua kelopak mata dan katakan dengan lantang: “Kami butuh pemimpin yang tulus bukan pemimpin yang akalnya bulus! Jangan mudah terhipnotis oleh partai yang kerjaanya hanya melakukan pencitraan. Jangan berhenti kritik pemimpin walaupun dia kita idolakan. ” (G35)

Exit mobile version