pinterpolitik.com – Kamis, 5 Januari 2017
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp300 per liter mulai pukul 00.00 WIB pada Kamis (5/1/2017). Kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya harga minyak mentah dunia.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi secara berkala, sebelum memutuskan kenaikan harga BBM ini. Perubahan harga berlaku untuk BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite sebesar Rp300 per liter untuk semua wilayah.
“Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina yang peninjauannya dilakukan secara berkala,” kata Wianda, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Untuk harga Pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp8,050 per liter dari harga semula Rp7,750 per liter. Pertalite yang sebelumnya Rp7,050 menjadi Rp7,350 per liter.
Lalu Pertamina Dex menjadi Rp8,400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta Rp8,500 untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dexlite yang merupakan varian terbaru untuk mesin diesel dibanderol Rp7,200 per liter untuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Di sisi lain, menurut Wianda, lonjakan konsumen BBM nonsubsidi Pertamina jenis Pertamax dan Pertalite terjadi pada masa liburan Natal dan tahun baru 2017. Selama periode tersebut, konsumsi Pertamax dan Pertalite mencapai 57 persen dari pangsa pasar BBM. “Ini menggambarkan tingkat penerimaan konsumen terhadap produk-produk BBM nonsubsidi Pertamina semakin baik,” tutup wanda. (lp6/A15)