Penurunan harga minyak dunia yang saat ini telah mencapai rata-rata US$ 30 per barel, belum juga menggerakkan PT Pertamina (Persero) untuk mengusulkan penurunan produk bahan bakar minyak (BBM). Perusahaan pelat merah bidang perminyakan dan tambang ini mengaku masih menunggu kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PinterPolitik.com
Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah, terkait penurunan harga BBM. “Bukan di Pertamina, harga (BBM) itu berada di pemerintah,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/3).
Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk Pertamina untuk ikut menurunkan harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi meminta supaya badan usaha termasuk Pertamina segera menurunkan harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia. “Penurunan harga minyak harus dibarengi dengan turunnya harga BBM di pasaran oleh badan usaha. Pemerintah harus segera mendorong supaya harga BBM turun,” katanya.
Fahmy mengungkapkan penurunan harga BBM tidak hanya untuk BBM non-subsidi. Anjloknya harga minyak dunia seharusnya juga dibarengi dengan penurunan harga BBM penugasan premium dan BBM subsidi jenis solar. “Pertamina harus melakukan menurunkan semua harga BBM baik BBM non-subsidi, BBM penugasan maupun harga BBM subsidi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, harga minyak mentah terjun bebas ke level terendah setelah Arab Saudi memangkas harga jual serta berencana menggenjot produksi minyaknya. Langkah itu diambil setelah Rusia menolak mengurangi produksi. Padahal, rencana itu dapat menstabilkan harga minyak di tengah lesunya perekonomian global karena terinfeksi wabah virus Corona. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.