KPK berharap diberi kewenangan untuk ikut mengawasi korupsi di sektor swasta, tapi harapan itu sepertinya harus kandas sebelum berkembang.
PinterPolitik.com
“Yang ada saja banyak yang enggak selesai, malah mau nambah lagi.” ~ Anggota Komisi III DPR Romo Syafi’i
[dropcap]P[/dropcap]restasi KPK beberapa tahun belakangan ini, terlihat makin garang. Entah apakah ini karena para ketua dan komisionernya selalu di-bully sebelumnya, sehingga para pimpinan yang sekarang jadi semakin berani dan tak tanggung-tanggung meraup para koruptor jelmaan tikus yang menggerogoti keuangan negara.
Sayangnya, mahluk-mahluk pengerat kantong rakyat itu kebanyakan berada di pemerintahan (baik nasional maupun daerah) dan di Gedung Parlemen, Senayan. Padahal, dari kedua lembaga negara itulah perundang-undangan dibuat dan disetujui. Jadi coba bayangkan, para penangkap tikus harus dapat persetujuan dulu dari para tikus, untuk bisa menangkap tikus lainnya. Sungguh membingungkan sekali.
Nah, mungkin ini juga yang terjadi ketika KPK minta persetujuan DPR untuk melegalkan kewenangan mereka, terkait pengawasan korupsi di sektor swasta. Harapan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif agar DPR mau memasukkan usulan tersebut ke pembahasan Rancangan KUHP, sepertinya harus mulai dipendam secara perlahan. Karena sepertinya para anggota DPR ogah banget kalau kewenangan KPK diperluas.
Arsul Sani : KPK Jangan Serakah Urusi Korupsi Sektor Swasta https://t.co/0QAU44cjeL pic.twitter.com/NoZwhbGDUJ
— Hallo Indonesia (@HalloIDR) January 25, 2018
Salah KPK juga sih, udah tahu para anggota DPR lagi rame-rame ingin memperlemah posisinya. Eh, malah minta ditambah kewenangannya untuk mengawasi, ya enggak bakal mau lah mereka. Panitia Khusus Hak Angket aja masih terus berjalan, pake acara mau kasih rekomendasi segala. Eh, kok masih berani minta tambah kekuatan.
Memberikan KPK kewenangan untuk mengawasi sektor swasta yang berkaitan dengan keuangan negara, tentu akan makin membuat jantung mereka makin berdegup kencang. Lha, enggak sedikit lho para anggota DPR itu yang punya perusahaan. Umumnya, perusahaannya juga ada kaitannya dengan proyek-proyek pemerintah lagi. Hmm, gimana enggak makin susah gerogotinnya nanti?
Ya itu kalau versi nyinyir pro KPK, sekarang bagian nyinyirin KPK. Biar semua senang. Sebab di sisi lain, pernyataan Romo yang kader Gerindra itu ada benarnya juga. Saat ini, pekerjaan rumah KPK masih buanyaaak banget, udah itu besar-besar lagi angka tilepannya. Baik itu korupsi BLBI, Century, Pelindo, bahkan yang terakhir KTP Elektronik pun masih belum selesai. Jadi, ya mungkin KPK selesaikan dulu tugas-tugas besar itu. Kalau sudah dituntaskan semua kan, baik pemerintahan maupun DPR tentu sudah lebih bersih dari sarang tikus. (R24)