Hakim Joseph V Rahantoknam meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Rabu (15/2). Dia merupakan salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
pinterpolitik.com
JAKARTA – Rahantoknam meninggal dunia pukul 19.30 WIB, setelah beberapa lama di opname di RSCM. “Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia. Almarhum adalah salah satu anggota majelis kasus penodaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,” kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi di Jakarta, Rabu malam, seperti dilansir Antara.
“Sudah dua kali persidangan Ahok, almarhum tidak hadir dan digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir,” katanya, sambil menambahkan kalau jenazah Joseph akan dibawa ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah, Rabu tengah malam.
Sementara menurut Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto, Joseph meninggal karena penyakit pembengkakan liver yang sudah dideritanya selama beberapa waktu.
Dalam sidang Ahok, ada lima hakim yang mengadili dari awal sidang, yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana. Dwiarso merupakan ketua majelis hakim. Sedangkan Joseph akan digantikan oleh Didik Wuryanto untuk persidangan selanjutnya.
Sebelumnya, pada 2015 lalu, Joseph juga pernah menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus perusakan dalam kericuhan yang terjadi pada akhir Mei 2015 di MOI Kelapa Gading Square, Jakarta Utara, dengan sembilan terdakwa yang berasal dari ormas kedaerahan. (Berbagai sumber/R24)