HomeTerkiniHabib Rizieq Tak Kebal Hukum

Habib Rizieq Tak Kebal Hukum

Habib Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terkait kasus dugaan penistaan agama. Sehari setelahnya, giliran mahasiswa yang tergabung dalam Student Peace Institute (SPI) melaporkan hal yang sama ke Polda Metro Jaya.


pinterpolitik.com Rabu, 11 Januari 2017.

JAKARTA – “Semua orang sama di mata hukum”, demikianlah pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq dilaporkan terjerat dua kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Rizieq masih berstatus sebagai terlapor dalam kedua kasus tersebut, yakni dugaan penistaan agama dan pernyataan logo palu arit di uang rupiah.

Argo mengatakan bahwa polisi tidak akan tebang pilih dalam hal penegakan hukum.

“Semua orang di mata hukum sama, tidak ada yang kebal hukum, termasuk Rizieq,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Habib Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terkait kasus dugaan penistaan agama. Sehari setelahnya, giliran mahasiswa yang tergabung dalam Student Peace Institute (SPI) melaporkan hal yang sama ke Polda Metro Jaya.

Kemudian, berselang tiga hari, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) turut melaporkan Rizieq atas kasus dugaan penistaan agama.

Ketiga laporan itu menjerat Rizieq dengan Pasal 156 dan 156 A KUHP tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Rizieq juga dilaporkan telah melakukan penghasutan berbau SARA melalui media sosial dengan mengeluarkan pernyataan terkait logo palu arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Laporan itu pertama kali dilayangkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF).

Setelah JIMAF, giliran Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang ikut melaporkan Rizieq Shihab terkait pernyataan logo palu arit. Kedua laporan yang diterima Polda Metro Jaya itu menjerat Rizieq dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepolisian memastikan pemeriksaan Rizieq hanya tinggal menunggu waktu. Namun, sebelum Rizieq diperiksa, polisi terlebih dulu akan memeriksa saksi pelapor, saksi fakta, dan ahli. Rizieq juga akan diperiksa terlebih dulu sebagai saksi terlapor.

Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara guna mencari ada atau tidaknya unsur pidana pada perkara tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, status perkara akan ditingkatkan ke penyidikan dan Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menarik untuk menantikan kelanjutan perkara-perkara yang menjerat Rizieq. Akan seperti apakah nantinya? (liputan6/S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Dengarkan artikel ini: Dibuat dengan menggunakan AI. Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok...

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Tiongkok, sejumlah konglomerat besar ikut serta dalam rombongan. Mungkinkah negara kini kembali hadir?

Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Narasi kejayaan Nusantara bukan tidak mungkin jadi landasan Prabowo untuk bangun kebanggaan nasional dan perkuat posisi Indonesia di dunia.

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia? 

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

More Stories

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.