Site icon PinterPolitik.com

Golput Pengacau Apa, Pak Wiranto?

Wiranto golput pengacau

Menkopolhukam Wiranto (Foto: Media Indonesia)

The misfits, the rebels, the troublemakers, the round pegs in the square holes, the ones who see things differently.” Steve Jobs dalam film Steve Jobs (2013)


Pinterpolitik.com

[dropcap]A[/dropcap]pa sih dosanya para golongan putih (golput) sampai Menkopolhukam Wiranto bilang mereka ini pengacau? Tidak tanggung-tanggung, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu bilang kalau golput itu sebagai sesuatu yang mengancam hak dan kewajiban orang lain. Waduh, sampai segitunya ya. Ckckckck.

Nah, ternyata bukan itu saja pernyataan Pak Wiranto tentang golput itu. Mantan Panglima ABRI itu juga bilang kalau para pelaku golput itu harusnya bisa dijerat dengan UU Terorisme dan UU ITE. Waduh, kok serem ya, memangnya para pelaku golput itu bawa bom atau gimana sih?

Masalahnya adalah, ternyata banyak yang tidak sepakat dengan pernyataan sang Menkopolhukam itu. Ahli hukum tata negara Mahfud MD misalnya bilang tidak ada pasal dari kedua UU tersebut yang bisa menjerat pelaku golput. Masih belum cukup? Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR) juga bilang begitu. Masih belum cukup juga? YLBHI juga bilang begitu.

Daftar ahli dan praktisi itu masih mungkin berlanjut kalau mau  dirunut satu per satu. Intinya, wacana pemidanaan golput dengan UU Terorisme dan UU ITE itu memang aneh secara hukum. Lalu, kalau memang tidak ada celah hukum, kenapa ya Pak Wiranto sampai berani mengeluarkan pernyataan seperti itu?

Kenapa golput dibilang pengacau ya? Share on X

Kalau ditelisik lebih jauh, mungkin saja gerilya Pak Wiranto dalam memerangi golput ini ada kaitannya dengan pilihan politiknya di Pilpres 2019. Pada gelaran yang tinggal hitungan hari ini, Wiranto kan sudah menjatuhkan pilihannya kepada kandidat petahana Joko Widodo (Widodo).

Terus, apa hubungannnya dengan golput? Nah, kalau diperhatikan sebenarnya golput ini menjadi salah satu ancaman serius yang bisa menggerus perolehan suara junjungan Wiranto tersebut. Loh kok bisa?

Kalau dilihat dari sejarahnya di tahun 1971, golput ini merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan dari masyarakat kepada kandidat yang ada. Nah, ekspresi ketidakpuasan atau kekecewaan ini disinyalir muncul di kalangan pemilih Jokowi terutama pemilih inti atau core voters sang petahana.

Bagi beberapa pemilih Jokowi di tahun 2014, terjadi perubahan sikap Jokowi pasca lima tahun berkuasa. Jokowi yang dulu dipandang progresif, toleran, dan pro-HAM, kini justru menunjukkan sikap berkebalikan. Perkara mulai dari pemilihan cawapres Ma’ruf Amin yang banyak riwayat intoleransi hingga kasus Novel Baswedan membuat para pemilih inti itu kecewa. Nah, kekecewaan itu membuat mereka kemungkinan besar akan golput di 2019.

Waduh, jangan-jangan ini yang disebut sebagai pengacau oleh Pak Wiranto?

Kalau itu benar, pantas saja kalau Wiranto sampai harus membuat istliah pengacau kepada para pelaku golput. Ancaman suaranya lumayan. Nah, masalahnya tindakan Wiranto ini lumayan berbahaya. Masa sampai harus melakukan interpretasi sendiri terhadap hukum buat menjerat golput? Apa memang seperti itu ya enaknya jadi penguasa, sehingga bisa menafsirkan hukum sesuai kebutuhan? (H33)

Exit mobile version