“… politik mengajarkan bahwa tugas politikus sesungguhnya melaksanakan kehendak rakyat.” ~ Joseph Schumpeter
PinterPolitik.com
[dropcap]K[/dropcap]abar majunya Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo ke pemilihan presiden 2019 kembali menggaung setelah sesaat lalu sempat meredup. Ditanya soal pencapresan, Gatot mengaku jika diberikan pilihan, ia ingin menempati posisi terbaik, yakni maju sebagai capres.
Gatot juga mengaku, berbagai tawaran dari partai politik telah disodorkan, baik sebagai capres maupun cawapres, dan sampai sekarang masih menjalin komunikasi intensif.
Emang siapa sih yang nawarin Pak? Kasih bocoran dong? Siapa tahu eike bisa bantu nagihnya ya kan? Jadi korban PHP itu sakit loh Pak. Hehe
Hmm, tapi bagaimana, kabar mantapnya masing-masing kubu koalisi sudah sangat kuat tuh. Hampir semua partai sudah berkoalisi. Kemungkinan kecil banget deh untuk membentuk poros ketiga.
Tapi yaa, kalo dipikir pake logika keimanan yang diyakini Pak Jenderal sih masih mungkin-mungkin aja. Inget gaes, kita nggak boleh mendahului takdir. Batas akhir pencalonan presiden masih sembilan hari lagi. Semoga aja masih ada sisa partai untuk mendukung ya Pak. Hehe
Kalaupun ada partai yang mau mengusung, memang cukup memenuhi syarat KPU? Kan partai yang hendak mengusung capres dan cawapres harus memiliki presidential threshold (PT) 20%. Gimana hayooo?
Nah, masalah aturan soal PT tersebut, kemarin Gatot sempat memberikan kritik pedas nih gaes. Menurutnya, peraturan tersebut bisa membunuh partai politik di Indonesia dan membatasi munculnya calon-calon pemimpin bangsa yang sebenernya punya kompetensi juga. Hmm, kayak Pak Gatot gitu ya maksudnya? Hehe
Tapi kali ini eike setuju sama pemikiran di atas. Ada yang pernah bilang, kenapa kita harus memilih hanya dua orang untuk menjadi presiden dan 38 untuk Putri Indonesia? Sungguh politik benar-benar lucu ya gaess?
Dan ternyata, selain Gatot, beberapa tokoh seperti Fahri Hamzah dan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli juga mengemukakan pendapat yang sama gengss.
Peraturan tersebut bisa memuluskan praktik politik daging sapi. Kalo gabung koalisi ini dapat apa? Kalo jadi oposisi dapat apa?
Selain itu, disahkannya presidential threshold 20% nggak sesuai dengan amanah demokrasi dan tidak sejalan dengan UUD 45 yang membebaskan warga negara untuk menjadi presiden, tanpa batasan apapun.
Yaudah, kalau gitu digugat aja peraturannya. Yang sepemikiran kan juga banyak. Siapa tahu bisa jadi peluang untuk nyapres di tahun depan kan? Tak ada yang tak mungkin loh di dunia ini. Ya khaaannn? (E36)